ACEHSIANA.COM – Bireuen – Kenaikan pangkat guru merupakan peningkatan kesejahteraan guru. Guru harus naik pangkat sesuai dengan TMT Pangkatnya. Kenaikan pangkat hal biasa dan sangat mudah dengan terpenuhi syarat syaratnya kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen pada kegiatan pembukaan Pelatihan membuat PAK di Aula Cabdin Bireuen pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Lebih lanjut Hamid dalam arahannya menyampaikan, kenaikan pangkat hanya 6 syarat yang perlu dilengkapi oleh guru yaitu 1.Kartu Pegawai (KARPEG). 2 SK Pengangkatan Menjadi CPNS. 3 SK Kenaikan Pangkat terakhir. 4 SK Jabatan Fungsional terakhir. 5 SK Penetapan Angka Kredit (PAK) lama. 6 Asli SK Penetapan Angka Kredit (PAK) yang baru (tidak lebih dari 1 (satu) tahun dari tanggal penetapan) jelas Kacabdin Bireuen kepada 40 peserta diklat pelarian PAK juga hadir Al Amin Kacabdin Simulueu.
Hanya satu sÿarat yang masih sulit dipenuhi oleh guru yaitu Penelitian Tindakan Kelas (PTK) padahal membuat PTK sangat mudah karena yang ditulis adalah kegiatan kesehatian dalam pembelajaran dikelas. Hal ini karena guru gidak terbiasa dalam menulis sehingga banyak guru naik pangkat harus minta tilong ofang lain membuatnya pungkas Hamid.
“Tidak perlu diongkoskan PTK, buatlah sendiri, harusnya uang untuk ongkos buat PTK bisa untuk biaya pendidikan anak” pinta hamid
Untuk membuat PAK pangkat panitia menghadirkan Narasumber dari BAKN regional Aceh yaitu pak Dedu dan pak Aris lapor panitia pelaksana Khairul Zaini, SE saat pembukaan kegiatan juga hadir kasi muta, dan manajemen, Rustim dan Hamdan dari pulau.
Khairul zaini meminta leserta serius mengikuti pelatihan ini dengan harapan peserta sudah bisa membuat PAK pangkat sendiri dan harus bisa mengajarkan teman lainnya agar gidak ada lagi ongkos mengongkoskan PAK pada orang lain.