ACEHSIANA.COM, Jakarta – DPR melalui Komisi X menilai bahwa marketplace guru tidak menyelesaikan akar masalah pendidikan di Indonesia. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Komisi X, Syaiful Huda pada Jumat (2/6) di Jakarta.
Menurut Huda, marketplace guru dapat membantu menyelesaikan masalah distribusi guru yang hanya menjadi salah satu dari banyak permasalahan pengelolaan tenaga pendidikan di Tanah Air.
“Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana agar tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda.
Gagasan marketplace guru ini diklaim Nadiem Makarim untuk mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun. Marketplace guru sendiri merupakan database di mana semua sekolah dapat mencari siapa saja orang yang bisa menjadi pendidik atau diundang ke sekolah tersebut.
Dikatakan Huda bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah konsistensi dari sikap pemerintah untuk menuntaskan rekrutmen satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini, tambah Huda, berarti pemerintah harus menuntaskan berbagai kendala mulai dari proses rekrutmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.
“Saat ini proses rekrutmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” sebut Huda.
Huda menambahkan bahwa banyak kendala dalam proses rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPK. Mulai dari keengganan pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi sehingga guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.
“Banyaknya kendala dalam rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana mendikbud bisa meminta kepada presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal di lintas kementerian dan lembaga. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” ungkap Huda.
Huda yang juga politisi PKB tersebut mengakui jika aplikasi marketplace guru ini punya manfaat seperti layaknya aplikasi Gojek atau Grab yang memudahkan pertemuan driver ojek online dengan penggunanya. Kendati demikian, lanjut Huda, marketplace guru ini akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar, yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.
“Distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” pungkas Huda. (*)
Editor: Darmawan