ACEHSIANA.COM, Surabaya – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa madrasah siap menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal itu disampaikan Yaqut setelah peringatan Harp Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Selasa (2/5) di Surabaya.
Menurut Yaqut, Hardiknas seyogyanya bukan seremonial belaka, tetapi komitmen untuk mempercepat transformasi pendidikan agama dan keagamaan.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional 2023. Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini seyogyanya bukan hanya menjadi seremoni semata. Ini semestinya menjadi komitmen kita bersama untuk terus mempercepat transformasi pendidikan agama dan keagamaan. Salah satunya, saya menyampaikan bahwa madrasah siap untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar,” ujar Yaqut.
Dikatakan Yaqut bahwa hal itu sejalan dengan tema Hardiknas 2023 yaitu “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemenag telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
“Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di madrasah, 100% mengikuti kebijakan Kemendikbudristek. Kemenag hanya melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dalam rangka penguatan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi ciri khasnya,” sebut Yaqut.
Yaqut menambahkan bahwa pada 2022, telah ditetapkan 2.471 lembaga madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka.
“Tahun ini, ada 26.169 lembaga madrasah dari jenjang RA, MI, MTs dan MA/MAK yang menerapkan kurikulum merdeka,” beber Yaqut.
Yaqut menuturkan bahwa berdasarkan data tersebut, menunjukkan antusiasme warga madrasah menerapkan kurikulum merdeka dan pertanda madrasah berani berubah. Ia optimistis, tranformasi yang dilakukan oleh madrasah serta satuan pendidikan lainnya di bawah naungan Kemenag akan memberikan dampak signifikan dalam kehidupan keagamaan di Indonesia.
“Sekali lagi, selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari bersama-sama terus bertransformasi untuk menghasilan pendidikan agama dan keagamaan yang lebih berkualitas,” pungkas Yaqut. (*)
Editor: Darmawan