Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Mendikbudristek Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS, Bekukan Majelis Wali Amanat

Mendikbudristek Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS, Bekukan Majelis Wali Amanat
Gedung Rektorat UNS (doc. faktakampus.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tenologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, membatalkan hasil pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Nadiem juga membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, per 31 Maret 2023. Hal itu disampaikan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, pada Senin (3/4) di Surakarta.

Menurut Sutanto, pihaknya menerima Peraturan Menteri (Permen) yang berisi tiga poin.

“Pertama adalah pembekuan MWA. Tugas dan wewenang diambil oleh Mendikbudristek. Poin berikutnya adalah pembatalan pemilihan dan penetapan masa bakti 2023 – 2028,” ujar Sutanto.

Dikatakan Sutanto bahwa keluarnya Permen 24 Tahun 2023 tersebut lantaran menimbang beberapa poin. Diantaranya bahwa MWA tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.

“Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi. Kedua bahwa MWA sebagai peraturan internal di lingkungan Universitas Sebelas Maret tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang,” sebut Sutanto.

 Sutanto menambahkan bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan Majelis Wali Amanat telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di lingkungan Universitas Sebelas Maret,” ucap Sutanto.

Salah seorang anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya membenarkan telah menerima surat tembusan Permen tersebut. Namun, pihaknya mengatakan belum membacanya.

“Saya belum baca, tadi MWA sudah menerima. Saya tahunya baru tadi pagi. Ya memahami dulu isinya,” jawab Mahendra. (*)

Editor: Darmawan