Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Masuk Tanah Adat dan Bersejarah, Warga Blang Pulo Minta Area Makam Putroe Neng Tidak Dijadikan Lahan Stasiun Kereta Api

Masuk Tanah Adat dan Bersejarah, Warga Blang Pulo Minta Area Makam Putroe Neng Tidak Dijadikan Lahan Stasiun Kereta Api
Komplek Makam Putroe Neng di Blang Pulo, Lhokseumawe (doc. nasionalisme.co)

ACEHSIANA.COM, Lahokseumawe – Makam bersejarah Putroe Neng termasuk tanah adat Gampong Balng Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, warga meminta agar area makam tersebut tidak dijadikan lahan stasiun kereta api. Permintaan tersebut disampaikan Keuchik Blang Pulo, H Syeh Ahmad sebagaimana dilansir serambinews.com, pada Rabu (29/3) di Lhokseumawe.

Menurut Syeh Ahmad, tanah area makam Putro Neng masuk tanah adat milik masyarakat Blang Pulo. Tanah tersebut, lanjut Syeh Ahmad pada mulanya merupakan rawa-rawa yang kemudian dirawat dan dibersihkan hingga saat ini.

“Tanah tersebut adalah tanah nenek moyang kita. Sekarang hendak diambil untuk dijadikan sebagai tempat stasiun kereta api. Saya minta kepada pihak terkait untuk membawa surat dasar agar kita lihat sama-sama,” ujar Syeh Ahmad.

Dikatakan Syeh Ahmad bahwa dalam proses pengambilan lahan tersebut pihak warga telah lima kali meminta surat dasar tersebut.

“Hingga saat ini belum ada tanggapan apapun. Kami mempertahankan tanah ini dikarenakan tanah ini adalah tanah adat area makam Putroe Neng yang merupakan tempat bersejarah,” sebut Syeh Ahmad.

Syeh Ahmad menambahkan bahwa area makam Putroe Neng selalu ada pengunjung meski tidak terdapat tempat duduk atau parkir.

“Saat ini hanya ada makamnya saja. Jika pengunjung jauh datang tidak ada tempat duduk ataupun lainnya, terlebih ini disamping jalan raya. Rencana kami akan kami buatkan sebuah balai untuk orang yang hendak melakukan shalat, makanya kami meminta ini dipertimbangkan kembali. Kami minta surat dasar itu terlebih dahulu,” tegas Syeh Ahmad. (*)

Editor: Darmawan