ACEHSIANA.COM, Idi – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Timur melatih guru menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022. Mereka dilatih dalam bentuk workshop pada Selasa (17/1) di aula Kankemenag Kabupaten Aceh Timur.
Ketua IGI Aceh Timur, Faisal ST, menjelaskan bahwa SKP merupakan rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.
“Kita mengandeng narasumber yang handal di bidangnya, Erliadi SPd MT untuk memberikan workshop kepada guru-guru Aceh Timur khususnya untuk dibekali ilmu yang sangat bermanfaat ini,” ujar Faisal.
Dikatakan Faisal bahwa kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 wib s.d 16.00 wib (tatap muka) dan dilanjutkan dalam sesi online group WA selama 6 hari kedepan.
Faisal menambahkan bahwa kegiatan workshop dilaksanakan secara mandiri yang pelaksanaannya dilaksanakan satu hari Penuh secara daring dan selama satu pekan secara Luring melalui grup WhatsApp.
“Kita berharap peserta benar-benar paham dan mampu membuat SKP dan bisa mengumpulkan dalam kantong tugas yang akan diberikan panitia. Itu adalah salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat, yaitu setelah peserta mengirimkan produk skpnya kepada panitia,” tegas Faisal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, H Salamina SAg MA, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa SKP adalah bentuk tanggung jawab setiap ASN.
“Ini (SKP) merupakan target kinerja Bapak/Ibu dalam satu tahun ke depan sehingga sangat penting disusun oleh ASN,” ucap Salamina.
Salamina juga mengingatkan dan memastikan kepada dewan guru untuk mengisi SIMPEG 5, dikarenakan jika tidak diisi SIMPEG 5 dan MySAPK maka akan berimbas Kepada PNS itu saat memasuki masa Pensiun, maka dari itu kakan kemenag meyampaikan dengan istilah SIMPEG 5 itu Fardu Ain bukan fardhu kifayah dikarena ini adalah sebuah kewajiban yang terpundak di atas setiap PNS.
“Ibadah Shalat tidak bisa dikerjakan oleh orang lain, melainkan wajib dikerjakan oleh masing – masing hamba. Begitu pula dengan SIMPEG 5 harus di isi secara mandiri dan wajib di input data-data kita secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan data, kita harus sukseskan kebijakan kepegawaian ini, karena ini adalah sawah kita maka untuk diurus dipelihara sendiri dengan sebaik-baiknya,” tutur Salamina.
Salamina mengharapkan agar peserta yang hadir bisa mengikuti agenda workshop dengan baik.
“Setelah ini, sampaikan kepada guru-guru yang berada dibawah Madrasah bapak/ibu. Mudah-mudahan, acara hari bisa bermanfaat untuk kita semua,” pinta Salamina.
Workshop yang di gagas oleh IGI Aceh Timur di ikuti oleh 57 orang peserta dari perwakilan SD/MI, SLTP/MTs, SLTA/MA/SMK Aceh Timur dan satu orang perwakilan dari Kabupaten Aceh Utara.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Saiful Bahri SPd MPd dan Seketaris IGI Aceh Timur Agussalim SPdI. (*)
Editor: Darmawan