ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah dan Aceh Tamiang resmi dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Adapun Pj yang dilantik adalah T Mirzuan ST MT untuk Aceh Tengah dan Drs Meurah Budiman SH MH untuk Aceh Tamiang. Pelantikan keduanya berlangsung pada Kamis (29/12) sore di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Meurah Budiman dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-6270 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati Aceh Tamiang.
Sementara T Mirzuan dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Tengah berdasarkan surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6271 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati Aceh Tengah.
Meurah Budiman menggantikan pasangan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang, H Mursil/Insyafuddin yang masa jabatannya berakhir pada Kamis (29/12). Meurah Budiman selama ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Sementara T Mirzuan menggantikan pasangan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar/Firdaus yang masa jabatannya berakhir pada Rabu (28/12). T Mirzuan merupakan Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh (MPA).
“Saya percaya bahwa saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Tengah,” pungkas Achmad Marzuki.
Pj Gubernur secara resmi juga memberhentikan dengan hormat jabatan Bupati Aceh Tamiang, Mursil dan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dari masa jabatan tahun 2017-2022. Achmad Marzuki tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian pasangan Bupati/Wakil Bupati tersebut kepada daerah dan wilayah pimpinannya selama ini. (*)
Editor: Darmawan