Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Anggaran Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Masih Kurang

Anggaran Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Masih Kurang
Ilustrasi guru PPPK (doc. liputan6.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Anggaran pengangkatan guru honorer menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai masih kurang. Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti pada Kamis (22/12) melalui laman DPR RI, Jakarta.

Menurut Agustina, saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan Rp 19,6 triliun untuk mengangkat ratusan guru honorer di Indonesia.

Anggaran tersebut, lanjut Agustina masih kurang. Padahal, pemerintah menargetkan pengangkatan satu juta guru honorer di seluruh Indonesia.

“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp 7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp 19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” ujar Agustina.

Agustina menambahkan bahwa anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat pada tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat pada tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.

“Rp 19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” sebut Agustina anggota Fraksi PDIP tersebut.

Dikatakan Agustina bahwa kurangnya alokasi anggaran disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag), melainkan tersebar di kementerian atau lembaga.

“Di mana-mana ini ada anggaran pendidikan. Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” tutur Agustina.

Lebih lanjut Agustina menuturkan bahwa situasi saat ini menjadi rumit, sebab sistem pendidikan nasional saat ini masih menggunakan sistem lama. Satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia itu adalah dengan menyesuaikan antara sistem dan kebutuhan anggaran.

“Sistem yang dibuat Mas Menteri itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp 610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag,” pungkas Agustina. (*)

Editor: Darmawan