ACEHSIANA.COM, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan tunjangan guru honorer pada tahun 2023 sebesar Rp 233,9 triliun. Tunjangan tersebut berupa tunjangan profesi guru non PNS atau honorer. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, pada Selasa (30/8) di Jakarta.
Menurut Sri Mulyani, anggaran pendidikan dalam rancangan APBN tahun 2023 sebesar Rp 608,3 T.
“Total alokasi tersebut membuktikan komitmen pemerintah menjaga 20 persen anggaran dalam APBN dialokasikan untuk kepentingan pendidikan,” ujar Sri Mulyani.
Dikatakan Sri Mulyani bahwa tunjangan profesi guru, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun non PNS akan tetap disediakan. Sasarannya 556.900 guru non ASN yang mendapatkan tunjangan profesi guru.
Namun, Sri Mulyani tidak merinci berapa alokasi belanja untuk tunjangan guru honorer dari pos anggaran Rp 233,9 triliun itu. Sri Mulyani juga tidak menyebut berapa nilai atau perhitungan tunjangan bagi para guru non PNS.
“Anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 233,9 triliun, ditujukan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,1 juta siswa dan sebanyak 976,8 ribu mahasiswa melalui beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 976.800 mahasiswa, hingga pembayaran tunjangan bagi guru honorer,” sebut Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah menganggarkan Rp 305 triliun belanja pendidikan melalui mekanisme transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Transfer tersebut, lanjut Sri Mulyani, untuk membiayai bantuan operasional sekolah (BOS) bagi 44,2 juta siswa dan bantuan operasional pendidikan bagi pendidikan usia dini (BOP PAUD) bagi 6,1 juta peserta didik.
“Terdapat pula anggaran Rp 69,5 triliun dialokasikan dana abadi pendidikan yang mencakup dana abadi pesantren, lalu dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, hingga dana abadi kebudayaan,” pungkas Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani menuturkan bahwa komitmen tersebut akan dipupuk dalam dana abadi, baik itu pendidikan, riset, perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan, termasuk dana abadi pesantren yang ada di dalam dana abadi pendidikan. (*)
Editor: Darmawan