Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Legislator Ini Sebut Kedewasaan Bermedia Sosial Perkecil Resiko Penyalahgunaan

Legislator Ini Sebut Kedewasaan Bermedia Sosial Perkecil Resiko Penyalahgunaan
Ilustrasi bermedia sosial (doc. suara.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Legislator Lodewijk F Paulus menyebutkan bahwa kedewasaan dalam menggunakan media sosial dapat memperkecil resiko penyalahgunaan. Ha; itu disampaikan Lodewijk pada Sabtu (13/8) di Jakarta.

Menurut Lodewijk, di balik manfaat media sosial terdapat juga dampak negatif dan merugikan, seperti terjadinya perundungan di antara anggota masyarakat.

“Lewat media sosial seseorang bisa menyebarkan kabar tidak benar (hoaks) mengenai orang lain. Berita tidak benar atau malah segala jenis fitnah bisa terjadi melalui media sosial ini,” ujar Lodewijk.

Dikatakan Lodewijk bahwa media sosial merupakan sebuah fenomena baru di dunia digital yang saat ini kita hadapi.

“Media sosial dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik,” sebut Lodewijk.

Lodewijk menyebutkan bahwa media sosial biasanya digunakan sebagai media untuk berkomunikasi dan berbagi informasi dengan keluarga, teman, dan orang lain yang memiliki ketertarikan yang sama.

Lodewijk menuturkan bahwa kaum remaja sebagai pengguna dapat melakukan komunikasi satu sama lain pada media sosial melalui fitur yang tersedia, termasuk berkomunikasi dengan cara mengirim pesan teks (chatting), berkomentar pada kolom yang tersedia, berbagi informasi, file, foto atau video dan komunikasi dengan panggilan telepon atau video.

“Tapi juga media sosial mempunyai dampak positif dan negative dalam perkembangannya di dunia digital, kita juga harus selektif dalam memaksimalkan media sosial,” tutur Lodewijk.

Lodewijk menambahkan bahwa informasi yang biasanya dibagikan pada media sosial tidak hanya informasi yang bersifat umum, seperti berita dan hiburan saja, tetapi bisa juga informasi yang bersifat khusus, seperti materi pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler. Bahkan, informasi yang bersifat pribadi pun dapat diakses orang lain.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provisi Lampung, Munizar, menerangkan bahwa di tengah arus informasi yang cepat kita harus mampu memanfaatkan media sosial dengan baik sebagai salah satu corong informasi.

“Pemanfaatan media sosial sebagai bahan pemberitaan di media nasional dalam rangka menyampaikan informasi yang proporsional,” kata Munizar.

Munizar melanjutkan bahwa media sosial dapat digunakan untuk menyalurkan hobi secara kreatif sebagai sarana hiburan, seperti bermain gim online atau hanya sekadar melihat-lihat foto dan video.

“Media sosial juga dapat digunakan sebagai sarana belajar atau kegiatan berwirausaha. Kemudahan memperoleh dan menyebarkan informasi memungkinkan media sosial dapat digunakan untuk membantu proses pembelajaran di sekolah, seperti berkomunikasi, mengorganisasi berbagai kegiatan, belajar secara daring/online, berbagi materi pelajaran, dan mengerjakan tugas sekolah,” pungkas Munizar.

Munizar menungkapkan bahwa media sosial dimanfaatkan sebagai media komunikasi yang relatif murah dan efisien. Berkomunikasi lewat chat, telepon, dan video call tentu lebih murah dan efisien dibandingkan dengan bertemu langsung. (*)

Editor: Darmawan