ACEHSIANA.COM, New Delhi – Guna melakukan tuduhan pria muslim India melakukan jihad cinta dan pemerkosaan, seorang Wanita di India ini mengaku dibayar. Pengakuan tersebut disampaikan Wanita India, Radha di New Delhi, India.
Radha mengaku dibayar untuk menjebak seorang pria Muslim untuk melakukan jihad cinta dan pemerkosaan di Kasgani, Uttar Pradesh. Alhasil kedua pria yang dituduh ditangkap polisi.
Belakangan kedua pria tersebut dibebaskan dengan jaminan sementara. Kasus tersebut terindikasi berbau politik dimana salah satu dari kedua pria tersbeut mengaku Wakil Presiden Distrik Sayap Pemuda Partai Bharatiya Janata di halaman Facebooknya.
Partai Bharatiya Janata atau BJP merupakan partai nasionalis Hindu yang saat ini berkuasa di India.
Radha menuduh seorang pria Muslim, yang diidentifikasi sebagai Prince Qureshi, telah berjanji untuk menikahinya dan kemudian memerkosanya.
“Qureshi telah menyamar sebagai seorang Hindu,” tuduh Radha.
Gara-gara tuduhan tersebut, polisi mendakwa Qureshi berdasarkan Pasal 376 (pemerkosaan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka), dan 506 (intimidasi kriminal) Undang-undang Pidana India pada 16 Juli 2022.
Tuduhan itu pula yang membuat sekitar 200 pekerja organisasi Hindutva melakukan protes di dekat kantor polisi Ganjdundwara di Kasganj. (*)
Editor: Darmawan