ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Selangkah lagi Universitas Syiah Kuala (USK) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Hal ini diketahui setelah dokumen usulan transformasi statuta masuk ke Sekretariat Negara (Setneg). Kepastian tersebut disampaikan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie pada Rabu (20/7) di Banda Aceh.
Menurut Tjitjik, terdapat 5 (lima) PTN yang mengusulkan PTN BH masuk ke Setneg. Kelima PTN tersebut adalah USK, Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Semarang (Unes), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Dikatakan Tjitjik, kelima PTN tersebut mengadakan Sarasehan Lima PTN Badan Layanan Umum dalam Rangka Transformasi Perguruan Tinggi menuju PTN BH di gedung AAC Dayan Daud, USK, Banda Aceh.
“Sampai saat ini usulan kelima PTN ini sudah masuk ke Setneg. Semoga dalam waktu dekat kelima PTN ini sudah terbut Peraturan Pemerintah (PP) PTN BH,” ujar Tjitjik.
Tjitjik mengingatkan kelima PTN tersebut untuk segera menyiapkan perangkat PTN BH yang dibutuhkan sehingga lebih siap dalam menghadapi masa transisi nanti.
“Segera siapkan perangkatnya dari sekarang. Saat PP keluar nanti, tidak butuh waktu lama menjalankan transisi statuta sebagai PTN BH,” pinta Tjitjik.
Rektor USK, Prof Ir Marwan sangat bersyukur atas upaya USK menuju PTN BH yang progressnya semakin mendekati kenyataan.
“Kita tentu berharap agar dokumen usulan PTN BH USK dapat segera ditandatangani Presiden. Dengan demikian pada tahun 2023 nanti Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) USK sudah menyeseuaikan dengan status PTN BH,” tutur Marwan.
Marwan menuturkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya sesegera mungkin menyiapkan sejumlah Peraturan Rektor dan turunan lainnya. Marwan tidak lupa meminta kepada semua pihak untuk memberika doa dan dukungan agar USK segera bertransformasi menjadi PTN BH. (*)
Editor: Darmawan