Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Siswa Tidak Naik Kelas dan PPDB di SMAN 1 Sawang, Kacabdin Aceh Selatan Sudah Sesuai SOP

ACEHSIANA.COM. Tapaktuan – Menanggapi permasalahan dan kritikan dari Ketua Forum-Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T Sukandi, tentang tidak naik kelasnya siswa di SMA Negeri 1 Sawang Kabupaten Aceh Selatan dan mengenai PPBD (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Aceh Selatan, Annadwi SPd MM, saat dikonfirmasi oleh media ini, Minggu (02/07) mengatakan, permasalahan siswa tidak naik kelas merupakan keputusan bersama melalui musyawarah kepala sekolah, dewan guru dan tenaga pendidik.

“Keputusan beberapa orang siswa tidak naik kelas sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure) atau standar operasi prosedur yang dilakukan oleh pihak SMA Negeri 1 Sawang,” kata Annadwi.

Dikatakannya, sangat mustahil siswa tersebut tidak naik kelas seandainya mereka tidak melakukan pelanggaran di sekolah dan melakukan tindakan negatif lainnya.

Dijelaskan Kacabdin, sebelum diambil keputusan siswa tinggal kelas tahun ajaran 2021/2022, tentu pihak sekolah terlebih dahulu memanggil orang tua siswa menyampaikan sikap yang dilakukan anaknya.

“Memberi surat teguran, memanggil orang tua siswa tentu sudah dilakukan oleh guru, wali kelas dan Kepala SMA Negeri 1 Sawang dan sudah sewajarnya siswa tersebut tinggal kelas melalui musyawarah bersama,” ucapnya.

Kemudian lanjut Annadwi, persoalan PPBD, apabila hanya ada satu-satunya SMA disana tentu tidak berlaku zonasi, kecuali ada dua atau tiga SMA yang ada di Kecamatan Sawang.

Ditambahkannya, di Kecamatan Sawang memang ada SMK dan MAN. Tentu dipulangkan kepada tokoh masyarakat setempat dan orang tua siswa dimana keinginan anak mereka untuk bersekolah.

“Kritikan dari elemen masyarakat kita ambil positifnya, pertanda masih ada yang peduli tentang kemajuan pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan dan terima kasih atas saran dan masukannya,” ujar Annadwi.

Secara terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Sawang, Muzakir SPd, saat dihubungi melalui telphon seluler menjelaskan, hanya 9 orang siswa yang tinggal kelas bukan 15 orang siswa seperti yang diberitakan, sebelum dipublikasikan harusnya harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihak sekolah.

“Keputusan itu diambil melalui rapat kepala sekolah, dewan guru dan tendik. Bukan hanya SMA Negeri 1 Sawang saja yang membuat keputusan siswa tinggal kelas, namun beberapa sekolah lain juga melakukan hal yang sama. Ini hal yang biasa bukan sesuatu yang luar biasa, barang kali ada pihak yang tidak puas,” imbuhnya.

Kepala SMA Negeri 1 Sawang menyebutkan, siswa yang tidak naik dari kelas dari kelas X ke kelas XI hanya 5 orang siswa dan dari kelas XI yang tidak naik ke kelas XII hanya 4 orang siswa.

Begitupun ditambahkanya, permasalahan PPBD di Sawang hanya ada satu SMA dan tidak berlaku zonasi. Kemudian kami tidak bisa menolak keinginan orang tua siswa yang ingin memasukkan anaknya ke SMA Negeri 1 Sawang.

“Tidak elok kita perdebatkan, mari kita duduk bersama dan kami siap untuk menjelaskan secara transparan dan langsung dengan datang ke SMA Negeri 1 Sawang serta kami akan siap melayani,” pungkas Muzakir.* (Baihaki)