Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

39 Guru PPPK Cabdisdik Simeulue Teken Kontrak Perjanjian Kerja

ACEHSIANA.COM. Sinabang – Sebanyak 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional guru SMA/SMK dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, menandatangani kontrak kerja untuk masa kerja lima tahun.

Sebelum penandatangan kontrak kerja tersebut diawali dengan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah para tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Aceh.

Ada sebanyak 2.156 tenaga PPPK yang dilantik langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. kegiatan pelantikan dan penyerahan SK aparatur sipil tersebut, berlangsung secara daring, pada Senin (29/4/2024) menjelang sore, di Banda Aceh.

Sementara itu, penandatangan kontrak kerja PPPK di lingkungan Cabdisdik Simeulue berlangsung di Aula cabang dinas setempat, acara itu disaksikan langsung oleh Kacabdisdik Simeulue, Al Amin SPd MSi.

Kepala Cabdisdik Simeulue, Al Amin SPd MSi, mengatakan dalam arahannya, meminta kepada seluruh tenaga guru PPPK yang dilantik saat ini, untuk sungguh-sungguh menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah.

“Yang hari ini mendapat amanah yang mulia dari pemerintah sebagai aparatur sipil, harus menjalankan amanah ini dengan sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya ” tegas Al Amin.

Ia menyebutkan, tugas dan tanggung jawab yang akan diemban bukanlah pekerjaan biasa, melainkan amanah yang mesti dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesional.

Al Amin, juga mengingatkan kepada seluruh tenaga kontrak, dalam menjalankan tugas di satuan pendidikan masing-masing harus menegakkan disiplin dan berkerja sama yang baik dengan kepala sekolah, pengawas pembina dan warga sekolah lainnya.

Acara pelantikan dan penandatangan kontrak kerja tersebut, turut dihadiri seluruh pejabat eselon Cabdisdik Simeulue, Korwas, Pengawas Sekolah, Kepala SMA/SMK dan SLB. (*)

Kontributor: Alex