ACEHSIANA.COM.- BANDA ACEH – Wali Kota Membantah PSBB Banda Aceh dan Aceh Besar yang Sudah Viral. Terhitung sejak Senin (27/04) pagi, bersliweran isu di media sosial bahwa Pemkab Aceh Besar dan Kota Banda Aceh secara bersama akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Selasa (28/04).
Informasi itu bahkan merincikan jika Kota Banda Aceh & Aceh Besar secara bersama memberlakukan PSBB dengan menutup akses keluar masuk Perbatasan Aceh Besar serta Sabang. “Tolong di infokan kepada Saudara dan Kerabat yang akan berpergian ke Luar Kota,” demikian pesan berantai melalui jalur WhatsApp itu.
Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE,Ak MM yang dikonfirmasi terkait rumor itu dengan tegas membantahnya. “Kami belum berpikir ke arah itu. Karena kebijakan tersebut juga butuh rangkaian sisdur yang harus dilewati, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah propinsi dan pusat. Sejauh ini kami belum membangun komunikasi ke arah itu dengan Aceh Besar,” kata Aminullah, pagi ini.
Ditambahkan, jikapun diberlakukan penutupan perbatasan dengan Aceh Besar itu jelas tak mungkin, karena ‘penduduk’ Banda Aceh kala siang hari adalah sebagian warga yang bermukim di Aceh Besar. Karenanya, sangat sulit dilakukan pembatasan keluar masuk Kota Banda Aceh.
Sementara Sekda Aceh Besar, Drs Iskandar MM yang dihubungi secara terpisah seputar isu PSBB itu, sejauh ini belum ada tanggapan. Namun sumber sumber di Aceh Besar menyatakan senada dengan Wali Kota Banda Aceh, pemberlakuan PSBB bukanlah hal yang mudah, kecuali hanya berupa pemeriksaan di jalur perbatasan.
Khusus Pemko Sabang selama beberapa hari belakangan telah menerapkan kebijakan ketat di pelabuhan feri dan kapal cepat keluar masuk Sabang. Yaitu dengan pemeriksaan suhu tubuh hingga disinfeksi, serta bahkan setiap warga sabang yang keluar harus memakai surat keterangan. Jika tidak memiliki surat keterangan, akan terkendala masuk lagi ke Sabang lagi, walau berKTP Sabang.
Diimbau jangan mudik
Sementara pada bagian lain, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah, mengimbau warga Kota Banda Aceh untuk mematuhi ketentuan pemerintah soal larangan mudik. “Kita harap warga mematuhi ketentuan tersebut. Karena kita tak ingin Banda Aceh bertambah kasus covid oleh para pendatang, atau sebaliknya jangan ada warga Banda Aceh yang malah dituding sebagai penyebar covid-19. Ini benar benar sangat tidak kita harapkan,” tandas Aminullah.
Atas dasar itu Wali Kota meminta warga untuk tidak melakukan mudik dan terus waspada serta mematuhi semua ketentuan yang ada menyangkut minimalisasi penyebaran covid-19. Antara lain dengan tidak keluar rumah, berkumpul atau berkerumun, social dan physical distancing, serta tentu saja selalu memakai masker terutama dalam setiap kegiatan di luar rumah.
SUMBER ACEHHERALD.com