Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Berita Viral, 400 Ribu ASN Masuk Kategori Miskin, Berhak Terima Zakat

Honorer Teknis Lulusan SMA Bakal Diangkat PPPK Tanpa Tes

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Sebuah berita viral di media sosial menyebutkan bahwa 10 persen dari 4,2 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk kategori miskin dan memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam acara Taspen Day pada 16 Januari 2024.

Menurut Suhajar, ASN yang masuk kategori miskin dan MBR adalah mereka yang memiliki keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah. Kriteria MBR sendiri dibedakan sesuai wilayah dan status kawinnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 22/KPTS/M/2023.

Masyarakat di seluruh daerah, kecuali Papua yang berpenghasilan paling banyak Rp7 juta per bulan (belum menikah) dan Rp8 juta per bulan (sudah menikah) merupakan MBR. Khusus peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) penghasilan paling banyak Rp8 juta per bulan merupakan MBR. Masyarakat di Papua yang berpenghasilan paling banyak Rp7,5 juta per bulan (belum menikah) dan Rp10 juta per bulan (sudah menikah) merupakan MBR. Khusus peserta Tapera penghasilan paling banyak Rp10 juta per bulan merupakan MBR.

Suhajar menilai, ASN yang berpenghasilan di bawah Rp7 juta per bulan termasuk miskin dan berhak menerima zakat.

“Apabila di bawah tujuh juta kan sekarang penerima zakat ada batasnya orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat,” ucapnya.

Ia menyebut, ada golongan PNS tertentu yang seharusnya boleh menerima zakat, seperti golongan II dengan gaji Rp7 juta.

Meskipun begitu, Suhajar mengakui, jika ASN menerima bantuan sosial (bansos) mendapatkan kecaman dari masyarakat non-ASN. “Kalau kita menerima bansos, kita dikatakan tidak pantas. Padahal kita juga punya hak,” katanya.

Berita viral ini mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Ada yang merasa prihatin, ada yang meragukan, dan ada yang menyindir. Sebagian warganet menyoroti nasib honorer yang gajinya jauh lebih rendah dari PNS, namun tidak mendapat bantuan apapun. (*)

Editor: Darmawan