ACEHSIANA.COM, Jakarta – Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo yang meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim pada Selasa (24/3) di Jakarta.
“Ini adalah keputusan yang sangat tepat dalam suasana pandemic covid 19 yang belum jelas kapan akan berakhir. Harus diakui bahwa guru-guru Indonesia amat sangat belum siap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut dalam jaringan (daring). Oleh karena itu sesungguhnya persiapan menuju UN sangat minim terutama oleh anak-anak didik kita,” ujar Ramli.
Dikatakan Ramli, selain faktor kesiapan mengikuti UN, dalam sisi penguasaan materi Ujian Nasional kali ini pun kemungkinan besar terganggu oleh suasana psikologis masing-masing siswa yang berada dalam ketakutan tertular virus Covid-19. Siswa dan guru pun, tambah Ramli, memiliki potensi yang sangat besar untuk tertular atau menularkan Covid-19 ini meskipun dilakukan berbagai upaya pencegahan dengan berbagai macam cara desinfektan.
“Pelaksanaan UN jika dilaksanakan juga bertentangan dengan himbauan Bapak Presiden yang menginginkan agar siswa dan guru tetap berada di rumah. Sehingga sungguh sangat tepat apa yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo terkait peniadaan UN,” jelas Ramli.
Ramli melanjutkan bahwa beberapa daerah juga terlihat gamang dalam menanggapi persoalan UN ini. Bahkan, kata Ramli, ada yang memutuskan untuk menunda tetapi ada juga di antara mereka yang tetap bersikukuh akan melaksanakan UN tersebut entah alasan apa yang akan digunakan.
“Dari sisi lain UN ini juga sudah disimpulkan tidak memiliki nilai apapun dan tidak memberikan manfaat apapun kecuali sekedar angka-angka yang juga tidak akan mendapatkan langkah tindak lanjut terkait kualitas pendidikan berdasarkan ujian nasional,” terang Ramli.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pandemi corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah di Indonesia dan dunia memaksa Presiden Joko Widodo memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Keputusan tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman daalm keterangan tertulis pada Selasa (24/3) di Jakarta.
“Presiden memutuskan untuk meniadakan UN tahun 2020 dimana sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk menghapus UN pada tahun 2021,” ujar Fadroel.
Dikatakan Fadroel bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian untuk merespon pandemi Covid-19 dimana pemerintah harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.
“Keputusan ini sebagai penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini ditegaskan Presiden dalam rapat terbatas pembahasan UN pada Selasa via video conference,” jelas Fadroel.
Lebih lanjut Fadroel menambahkan bahwa peniadaan UN jenjang SD, SMP, SMA sederajat harus diikuti partisipasi aktif warga dalam menerapkan social distancing dengan kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah. (*)
Editor: Darmawan