Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

UN Dihapus, Ini Penggantinya

Mendikbud Nadiem Makarim saat mengumumkan penghapusan UN (doc. www.kemdikbud.go.id)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim secara resmi mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) dihapus mulai tahun 2021. Sebagai gantinya adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter (SK). Hal itu dijelaskan Nadiem pada Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta pada Rabu (11/12).

Menurut Mendikbud, asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran maupun materi kurikulum seperti halnya UN. Akan tetapi, kata Nadiem, berupa pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa dalam hal ini literasi dan numerasi.

“Literasi yang diasesmen bukan hanya kemampuan membaca saja, tetapi lebih pada kemampuan menganalisis hasil bacaan. Selain itu juga memahami konsep dibalik tulisan tersebut. Sementara numerasi merupakan kemampuan menganalisis dan menggunakan angka. Ini merupakan kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan siswa dalam belajar,” jelas Menteri Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem menambahkan bahwa Survei Karakter dilakukan guna mengetahui data secara nasional terkait implementasi Pancasila oleh siswa. Selama ini, ujar Nadiem, data pendidikan yang dimiliki secara nasional hanya berupa data kognitif saja.

“Kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila benar-benar dirasakan oleh siswa di Indonesia. Kita akan mengadakan survei, misalnya bagaimana implementasi gotong royong, apakah kebahagiaan anak di sekolah sudah mapan. apakah masih ada bullying? Survei ini akan menjadi suatu panduan buat sekolah dan buat kami di Kemendikbud,” tutur Mendikbud.

Mendikbud memaparkan bahwa jadwal pelaksanaan AKM dan SK dilakukan pada tengah jenjang pendidikan, bukan di akhir seperti halnya UN. Alasannya, terang Nadiem, pertama, untuk memberikan waktu bagi sekolah dan guru dalam melakukan perbaikan sebelum siswa lulus sekolah, kedua, agar tidak dapat digunakan sebagai alat seleksi karena pelaksanaannya di tengah jenjang sehingga siswadan orang tua  tidak stress.

“Kemdikbud akan menggandeng organisasi pendidikan dalam dan luar negeri untuk melaksanakan AKM dan SK. Misalnya Organisation for Economic Co-operation and Development  (OECD) yang selama ini melakukan PISA. Harapannya agar asesmen kita memiliki kualitas yang baik dan setara dengan kualitas asesmen internasional dengan tetap berpijak pada kearifan lokal,” pungkas Nadiem.

Nadiem mengaku bahwa perubahan tersebut dilakukan setelah melakukan survei dan diskusi dengan berbagai stake holder pendidikan seperti guru, siswa, dan orang tua. Selama ini, kata Nadiem, UN lebih cenderung menghafal materi, bukan fokus pada kompetensi belajar. Pendidikan memang membutuhkan tolok ukur, tegas Nadiem, tapi apa dan siapa yang diukur dilakukan melalui AKM dan SK. (*)

Editor: Darmawan