ACEHSIANA.COM, Jakarta – Widyaprada Ahli Madya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, Teti Wahyuni SSi MPd, dilantik sebagai Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikburistek), Ir Suharti MA PhD atas nama Mendikbudristek pada Senin (25/4) di Jakarta.
Teti dilantik bersama 61 pejabat lainnya di lingkungan Kemdikbudristek, diantaranya 27 Kepala BGP dan 29 Kepala BPMP.
Sekjen Kemdikbudristek, Suharti, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan untuk Kepala BPMP. Selain itu juga Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.
“BGP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal guru dan Tenaga Kependidikan,” ujar Suharti.
Berdasarkan Permendikbudristek tersebut, BGP terdiri atas dua tipe dan BGP Aceh masuk dalam kategori tipe A.
Adapun kewenangan BGP adalah melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah. (*)
Editor: Darmawan