Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Terkait Pembayaran Gaji GTK Non PNS, Ini Kata Kadisdik Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA (doc. Hamid)

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Dinas Pendidikan meluncurkan aplikasi sistem informasi dan verikasi untuk membayar gaji Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non PNS. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA, saat membuka kegiatan validasi dan verifikasi hasil pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan Non PNS program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan tahun 2020, Kamis malam (05/03).

Kegiatan yang diikuti seluruh helpdesk SMA dan SMK Cabang Dinas Pendidikan Aceh dari semua wilayah itu dilaksanakan dari tanggal 05-08 Maret 2020 di Hotel Rasamala turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan GTK Disdik Aceh, Dra Nurhayati MM.

Kadisdik Aceh, Rachmat Fitri, saat membuka kegiatan menyampaikan, pada saat ini validasi dan verifikasi hasil pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan tahun anggaran 2020. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verfikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).

“Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat, serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta nasional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional,” ujar Rachmat Fitri.

Dikatakannya, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujidkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Berkenan dengan hal itu, maka Dinas Pendidikan Aceh mengadakan kegiatan validasi dan verifikasi hasil pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan Non PNS program peningkatan mutu pendidik tahun anggaran 2020, ucapnya.

“Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah bagi guru dapat meningkatkan motivasi, kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara, meningkatkan gairah kerja dan kesejahteraan bagi guru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan,” pungkas mantan Wakil Bupati Aceh Barat tersebut. (*)

Editor : Baihaki