Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Subsidi Kuota Internet Dipastikan Dilanjutkan

Mendikbud Sebut Seleksi Guru PPPK Dilakukan Berdasarkan Kebutuhan
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim (doc. jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Subsidi internet berupa kuota internet bagi siswa, pendidik, dan mahasiswa dipastikan dilanjutkan untuk tahun 2021. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim melalui telekonferensi pada Senin (1/3).

Menurut Nadiem, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memastikan melanjutkan pemberian subsidi kuota internet untuk pengajar, siswa, dan mahasiswa. Kebijakan tersebut, tambah Nadiem, berlaku mulai Maret 2021 selama tiga bulan.

Dikatakan Nadiem bahwa terdapat perubahan skema pada subsidi kuota internet. Perubahan tersebut, lanjut Nadiem adalah adanya perubahan jumlah kuota umum dan belajar. Nadiem memastikan kuota belajar tidak disediakan lagi dan diganti kuota umum seluruhnya yang akan menyesuaikan jenjang pendidikan.

“Kita mendengarkan semua masukan dari masyarakat. Kebijakan ini merupakan modifikasi yang kita lakukan sehingga kita dapat mencapai titik tengah dimana cukup giganya. Kualitas penggunaannya juga dimaksimalkan,” ujar Nadiem.

Nadiem melanjutkan bahwa masing-masing siswa jenjang pendidikan mendapatkan subsidi kuota yang berbeda dengan rincian siswa PAUD akan mendapatkan kuota internet sebanyak 7 GB/bulan, sementara untuk SD, SMP, dan SMA mendapatkan kuota internet 10 GB/bulan.

Bagi pendidik baik jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB/bulan. Sementara mahasiswa dan dosen, subsidi kuota akan diberikan sebanyak 15 GB/bulan.

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan bahwa berbeda dengan sebelumnya, kuota ini dapat digunakan untuk membuka apapun yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar, termasuk Youtube. Meskipun demikian, tutur Nadiem, beberapa laman dan aplikasi sudah diblokir, khususnya yang terkait dengan hiburan seperti permainan daring atau game online dan aplikasi sosial media seperti Facebook dan TikTok.

“Kuota internet ini dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman. Aplikasi yang diblokir kebanyakan aplikasi game dan juga Facebook, TikTok, Instagram,” pungkas Nadiem.

Nadiem menerangkan bahwa penerima subsidi kuota internet adalah yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Hal ini, tutup Nadiem, dilakukan untuk menjaga subsidi kuota sampai kepada yang berhak menerima.

Penyaluran pertama subsidi kuota internet akan dimulai pada 11-15 Maret 2021. Penyaluran ini akan diberikan khusus bagi siswa/mahasiswa dan pengajar yang sudah pernah mendapatkan subsidi serupa pada tahun 2020.

Bagi siswa/mahasiswa atau pengajar yang mengganti nomor dan belum mendapatkan subsidi pada 2020, perlu melaporkan diri ke pimpinan satuan pendidikan. Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemdikbud. Setelah itu, pengajar dan siswa/mahasiswa yang bersangkutan baru bisa menerima subsidi kuota internet pada April 2021. (*)

Editor: Darmawan