Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

SMAN 3 Simeulue Tengah Kukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

ACEHSIANA.COM. Sinabang – Guna mencegah dan menangani tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, SMA Negeri 3 Simeulue Tengah Kabupaten Simeulue  membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).

Pembentukan tim tersebut juga sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Tim yang di SK kan kepala sekolah itu, dikukuhkan secara resmi oleh Pengawas Sekolah Cabdisdik Simeulue, Alex Arao SPd, usai pelaksanaan upacara bendera, Senin (5/8/2024).

Kepala SMAN 3 Simeulue Tengah, Surya Wahyuni SPd, kepada media ini mengatakan bahwa telah dibentuk dan dikukuhkan, tim khusus pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah tadi selesai upacara pengibaran bendera dilanjutkan pengukuhan TPPK langsung oleh pengawas sekolah pembina bapak Alex Arao”. Jelas Surya.

Lanjut Surya, pihaknya berharap dengan adanya TPPK terdiri dari unsur komite sekolah, wali murid, guru dan tendik, bisa mencegah dari perilaku buruk bullying dan tindakan kekerasan dikalangan siswa.

“Hingga saat ini memang belum ada kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah kita, tadi pengawas sekolah dalam amanatnya juga menghimbau seluruh warga sekolah saling menghargai, bekerjasama sesama warga sekolah, serta menghindari perilaku bullying dan kekerasan”. ucapnya

TPPK yang dikukuhkan terdiri dari ketua; Ali Imran (unsur komite), Wakil ketua; Neri Atosandaya SPd (unsur guru), sekretaris; Erna Winda (unsur tendik), Afakarudin, dan Sahrul Amin sebagai anggota dari unsur perwakilan orang tua siswa. (*)