Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Seleksi ASN 2024 Dibuka, 82.717 Kuota Tenaga Kependidikan

Fresh Graduate Jadi Prioritas dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ini Jumlah Formasi yang Disediakan

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Pemerintah kembali membuka seleksi Apartur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, yang meliputi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/1).

Menurut Presiden, pemerintah berupaya untuk membuka lebih banyak formasi bagi para lulusan baru atau fresh graduate, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja ASN di masa depan. Selain itu, pemerintah juga akan mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK, terutama untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Kita ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada generasi muda, yang memiliki semangat, kreativitas, dan inovasi, untuk bergabung menjadi ASN,” kata Presiden.

Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait seleksi ASN 2024, yang perlu diketahui oleh para calon pelamar.

Seleksi CASN 2024

Seleksi CASN 2024 adalah seleksi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang merupakan ASN yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Pemerintah membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 2,3 juta orang, yang terdiri dari 690 ribu formasi untuk lulusan baru atau fresh graduate, dan 1,6 juta formasi untuk pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

Formasi CPNS untuk lulusan baru tersebar di instansi pusat sebanyak 207 ribu dan instansi daerah sebanyak 483 ribu. Formasi CPNS untuk pegawai honorer dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Syarat umum untuk mengikuti seleksi CASN 2024 adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
  • Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk lulusan D3 dan S1, dan minimal 3,00 untuk lulusan S2 dan S3
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau PPPK
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
  • Sehat jasmani dan rohani

Jadwal seleksi CASN 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: Februari 2024
  • Pendaftaran online: Maret 2024
  • Seleksi administrasi: April 2024
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD): Mei 2024
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB): Juni 2024
  • Pengumuman hasil akhir: Juli 2024

Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024 adalah seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Pemerintah akan melaksanakan seleksi PPPK sebanyak 3 kali periode di tahun 2024, yaitu pada bulan Mei, Agustus, dan November. Seleksi PPPK akan difokuskan untuk formasi tenaga pendidik, terutama tenaga administrasi sekolah.

Sebanyak 82.717 kuota disediakan oleh pemerintah untuk tenaga pendidik, yang nantinya akan direkrut menjadi PPPK 2024. Mayoritas dari tenaga kependidikan di sekolah ini memiliki status tenaga honorer.

Tak hanya tenaga administrasi sekolah saja, tenaga pendidik yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 adalah operator sekolah, penjaga sekolah, dan juga pustakawan.

Syarat umum untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Berusia minimal 20 tahun pada saat mendaftar
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan
  • Memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi sesuai dengan syarat jabatan
  • Memiliki pengalaman kerja sesuai dengan syarat jabatan
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau PPPK
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
  • Sehat jasmani dan rohani

Jadwal seleksi PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: April, Juli, dan Oktober 2024
  • Pendaftaran online: Mei, Agustus, dan November 2024
  • Seleksi administrasi: Juni, September, dan Desember 2024
  • Seleksi kompetensi: Juli, Oktober, dan Januari 2025
  • Pengumuman hasil akhir: Agustus, November, dan Februari 2025

Demikian informasi mengenai seleksi ASN 2024, yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi para calon pelamar. Bagi yang berminat, segera persiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan, serta pantau terus informasi resmi dari pemerintah. (*)

Editor: Darmawan