ACEHSIANA.COM, Jakarta – Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia terus melakukan pembenahan dan transformasi.
Terbaru, sebelas PTKN dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan untuk bertransformasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kementerian Agama telah mengupayakan proses alih status ini selama beberapa tahun terakhir, dan transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas pada tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Sebelas PTKN yang akan bertransformasi meliputi sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN).
Salah satunya adalah IAIN Lhokseumawe yang berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN untuk fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dia mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” kata Yaqut seperti dikutip dari siaran pers pada Selasa (6/8).
Pria yang akrab disapa Gus Men ini bersyukur bahwa proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023 telah menemukan titik terang.
Tujuannya adalah untuk menggenjot kinerja, memperluas akses, dan meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden untuk 11 PTKN ini,” terang Yaqut.
“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” harap Yaqut.
Tingkatkan Mutu Pendidikan
Yaqut percaya bahwa transformasi ini adalah salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat.
Transformasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.
Ada empat aspek penting yang harus menjadi perhatian PTKN dalam bertransformasi:
1. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Fokus pada peningkatan kualitas dosen, tenaga administrasi, dan civitas academica lainnya.
2. Penataan Aspek Kelembagaan: Melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha.
3. Peningkatan Mutu Akademik: Dengan meningkatkan kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah.
4. Administrasi: Penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, dan analisis beban kerja.
Daftar PTKN yang Akan Bertransformasi
Berikut adalah 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden perubahan bentuk atau alih status:
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon.
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya.
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus.
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri.
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari.
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah.
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura.
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo.
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo.
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis.
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Transformasi ini diharapkan dapat membawa PTKN menjadi lebih baik dan relevan dengan kebutuhan zaman, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan bangsa melalui pendidikan yang berkualitas. (*)
Editor: Darmawan