Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Sekolah Punya Andil Penting Tekan Perkawinan Anak

Sekolah Punya Andil Penting Tekan Perkawinan Anak
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin (doc. jurnalmediaindonesia.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Sekolah mempunyai andil yang sangat penting dalam menekan perkawinan anak. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin pada Jumat (19/2) di Jakarta.

Menurut Lenny, peran penting sekolah tersebut terutama dalam memberikan pendampingan, pengawasan, dan pemahaman terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender. Hal ini, tambah Lenny, diharapkan dapat menghindarkan peserta didik dari jeratan perkawinan anak.

“Sekolah yang terdiri Sekolah Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak harus turut berperan mencegah terjadinya perkawinan anak. Jika perkawinan anak tidak terjadi, maka wajib belajar (Wajar) 12 tahun akan terpenuhi karena anak-anak tidak putus sekolah,” ujar Lenny.

Dikatakan Lenny bahwa berdasarkan data Susenas 2018, perempuan yang menikah sebelum 18 tahun 4 kali lebih kecil dalam menyelesaikan pendidikan SMA ke atas, dibandingkan dengan yang menikah 18 tahun atau lebih. Perempuan sebelum 18 tahun, lanjut Lenny, paling banyak hanya menyelesaikan pendidikan SMP sederajat, yakni 45 persen.

“Guna mencegah perkawinan anak, maka pendidikan kesehatan reporduksi dan kesetaraan gender di satuan pendidikan menjadi penting dilakukan. Berdasarkan Riskedas 2018, sebesar 5,3 persen anak usia sekolah dan remaja pernah melakukan hubungan seksual pranikah,” tutur Lenny.

Sementara itu Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal, mengimbau seluruh pihak, utamanya pemerintah untuk memberikan beasiswa bagi perempuan masuk ke perguruan tinggi. Hal ini, sebut Fasli, supaya mereka terhindar dari perkawinan anak. Kebijakan ini, kata Fasli, dapat dilakukan terutama bagi keluarga yang terancam menikahkan anaknya pada usia muda.

“Dengan menyediakan afirmasi beasiswa pendidikan tinggi bagi mereka secara khusus, terutama di daerah dengan angka perkawinan anak tinggi, maka akan menghindarkan mereka dari kemungkinan dinikahkan pada usia anak. Selain itu, memberikan keterampilan dan permodalan bagi remaja perempuan dapat membantu mereka agar tidak mudah terjerumus dalam perkawinan anak,” tutup Fasli. (*)

Editor: Darmawan