ACEHsiana.COM |BANDA ACEH – Beredar informasi tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020.
Pendaftaran tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Hal Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Info Penerimaan IPDN
Pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Perguruan Tinggi Kedinasan secara online/ daring dan terpusat melalui laman https://dikdin.bkn.qo.id/ dan untuk mengetahui persyaratan dan tata cara pendaftaran bisa dilihat di sini.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/305/M.SM.01.00/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Hal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi IPDN Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-827 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020:
Sementara, kuota masing-masing Provinsi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020 sudah ditetapkan.
Diinfokan oleh salah seorang alumni IPDN juga sudah bisa diakses di link khusus yaitu, https://spcp.ipdn.ac.id/2020/
Provinsi yang mendapatkan kuota masing – masing :
Aceh 51, Sumatera Utara 71, Sumatera Barat 43, Riau 29, Kepulauan Riau 19,Jam bi 27, Sumatera Selatan 39, Kepulauan Bangka Belitung 19, Bengkulu 25, Lampung 35, DKI Jakarta 17, Jawa Barat 60, Banten 21, Jawa Tengah 75, D.I. Yogyakarta 15, Jawa Timur 82, Kalimantan Barat 33.
Kalimantan Tengah 33, Kalimantan Timur 25, Kalimantan Selatan 31, Bali 23, Nusa Tenggara Barat 25, Nusa Tenggara Timur 49, Sulawesi Selatan 53, Sulawesi Tengah 31, Sulawesi Utara 35, Gorontalo 17, Sulawesi Tenggara 39, Maluku 27, Maluku Utara 25, Papua 63, Papua Barat 31, Sulawesi Barat 17, dan Kalimantan Utara 15.
Dengan jumlah total 1. 200 orang. Informasi pendaftaran tersebut ditandatangani Rektor IPDN Dr Hadi Prabowo (*)