ACEHSIANA.COM, Meulaboh – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat berhasil mengungkap dugaan pemalsuan surat peminta sumbangan yang selama ini sering digunakan oleh sejumlah pengemis untuk memperoleh belas kasihan dari masyarakat.
Kepala Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Azim, mengatakan bahwa surat-surat yang diduga kuat dipalsukan itu antara lain berupa surat keterangan miskin, surat tugas dari pesantren, hingga surat keterangan dari lembaga pemerintah dan terkait lainnya.
“Surat-surat ini kami temukan saat kami melakukan razia terhadap pengemis di beberapa lokasi di Meulaboh, seperti di pasar, terminal, dan lampu merah,” ujar Azim di Meulaboh, Rabu (3/1).
Azim menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut, ternyata surat-surat keterangan yang ditunjukkan oleh pengemis itu palsu. Bahkan, beberapa nama pesantren yang tercantum dalam surat-surat itu tidak pernah ada atau fiktif. Begitu juga dengan surat-surat yang mengatasnamakan lembaga atau instansi tertentu, ternyata tidak pernah diterbitkan oleh pihak yang bersangkutan.
“Kami juga menemukan gambar dan pesan yang tidak senonoh dalam telepon pintar milik pengemis atau peminta-minta. Ada juga isi percakapan yang menunjukkan adanya tindakan asusila atau pelanggaran syariat Islam terhadap lawan jenis,” ungkap Azim.
Azim menambahkan bahwa barang bukti berupa surat-surat palsu dan telepon pintar itu telah diamankan di kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat untuk proses lebih lanjut. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh surat-surat keterangan yang dibawa oleh pengemis atau peminta-minta.
“Kami sarankan kepada masyarakat agar menyalurkan bantuan atau sumbangan melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, masjid atau meunasah, atau lembaga resmi lainnya yang memiliki izin dari pemerintah. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan bantuan atau sumbangan yang telah diserahkan oleh masyarakat,” tutup Azim. (*)
Editor: Darmawan