ACEHSIANA.COM, Jakarta – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 telah resmi dibuka sejak 8 Januari 2024. SNPMB adalah sistem seleksi bersama yang digunakan oleh perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerima calon mahasiswa baru. SNPMB terdiri dari dua jalur, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT).
Untuk mengikuti SNPMB 2024, siswa harus melakukan registrasi akun di laman SNPMB atau Portal SNPMB. Registrasi akun bagi siswa dapat dilakukan mulai 8 Januari hingga 15 Februari 2024. Namun, sebelum itu, siswa harus memastikan bahwa data sekolah dan siswa sudah diisi dan divalidasi oleh sekolah masing-masing melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) 2024. PDSS 2024 dapat diakses oleh sekolah mulai 9 Januari hingga 9 Februari 2024.
Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB 2024, Arif Djunaidy, mengatakan bahwa siswa harus membuat akun baru saat registrasi akun SNPMB 2024, meskipun mereka sudah memiliki akun sebelumnya. Hal ini karena aplikasi SNPMB 2024 benar-benar baru dan berbeda dengan aplikasi SNPMB tahun-tahun sebelumnya.
“Berbeda dengan akun sekolah, akun siswa pada SNPMB semua kita setel ulang (reset) karena aplikasinya benar-benar baru. Jadi, di akun tahun 2024, baik siswa lulusan tahun 2022-2023 maupun yang sekarang duduk di kelas 12 perlu membuat akun baru,” ujarnya dalam sosialisasi registrasi SNPMB 2024 secara daring di Jakarta, Jumat (5/1).
Arif juga menekankan pentingnya siswa membaca dengan seksama pedoman di akun SNPMB, tentang penjelasan, perbedaan, serta ketentuan SNBP dan SNBT. SNBP adalah jalur seleksi yang menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik atau non-akademik siswa sebagai dasar seleksi. SNBT adalah jalur seleksi yang menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai dasar seleksi. UTBK sendiri terdiri dari dua tes, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Setelah membuat akun baru di laman SNPMB atau Portal SNPMB, siswa harus masuk ke akun tersebut dan memilih menu verifikasi dan validasi data. Di sana, siswa harus memeriksa apakah data yang ditampilkan sudah sesuai dengan data yang ada di PDSS. Jika ada data yang tidak valid, siswa harus melapor ke sekolah untuk melakukan koreksi data. Jika data sudah valid, siswa harus mengisi biodata tambahan yang belum ada di PDSS, seperti alamat, nomor telepon, e-mail, dan lain-lain.
Selanjutnya, siswa harus mengunggah dan mengatur pas foto terbaru maksimal tiga bulan terakhir sesuai dengan persyaratan yang tertera di laman SNPMB. Pas foto yang diunggah harus jelas, berwarna, berlatar belakang merah, dan menunjukkan wajah dan telinga secara utuh. Pas foto juga harus sesuai dengan identitas diri siswa.
“Pastikan membaca persyaratan yang tertera sebaik-baiknya, karena yang daftar SNBT tahun lalu banyak pas foto tidak sesuai,” kata Arif.
Setelah mengunggah pas foto, siswa harus melakukan simpan permanen data dan mengunduh bukti permanen data. Bukti permanen data berisi data siswa dan kode batang (QR code) yang dapat digunakan untuk mengecek kebenaran data. Simpan permanen data berarti siswa tidak dapat mengubah data lagi setelah itu. “Jika sudah melakukan simpan permanen data, maka data tidak bisa diubah kembali, silakan unduh bukti permanen dengan mengklik tombol merah. Kemudian, ada disclaimer lagi di bagian akhir. Simpan bukti permanen data di tempat yang aman dan jangan sampai hilang,” imbau Arif.
Arif menambahkan, tombol simpan permanen untuk registrasi akun siswa akan muncul pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 15.00 WIB. Hal ini karena permanen data siswa hanya dapat dilakukan setelah penutupan pengisian PDSS. Adapun untuk jadwal registrasi akun SNPMB sekolah yakni pada 8 Januari-8 Februari 2024.
“Sekolah harus segera mengisi dan memvalidasi data sekolah dan siswa melalui PDSS, karena data tersebut akan digunakan untuk proses seleksi SNPMB 2024,” tegasnya.
SNPMB 2024 merupakan sistem seleksi bersama yang digunakan oleh 85 perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud. SNPMB 2024 diluncurkan pada 8 Desember 2023 di Gedung A Kemendikbud, Jakarta. SNPMB 2024 diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih besar dan merata bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. (*)
Editor: Darmawan