ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan untuk menghormati keyakinan setiap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik terkait sejumlah anggota Paskibraka yang diduga melepas jilbab saat pengukuhan.
“Kalau dari Pak Presiden, bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta. Saya pikir itu yang perlu dipikirkan,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (15/8).
Di kesempatan yang berbeda, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Paskibraka putri yang bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024, akan tetap diperbolehkan menggunakan jilbab.
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” ujar Heru di Jakarta, Rabu (14/8).
Polemik ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Menpora Dito menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan individu meskipun dalam situasi yang membutuhkan keseragaman, seperti dalam seragam Paskibraka.
“Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman, menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu,” kata Dito.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan bagi anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas.
Pernyataan ini diutarakan Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyusul berkembangnya tuduhan publik yang menyebut BPIP melakukan pemaksaan.
“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait dengan tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegas Yudian dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Yudian juga menambahkan bahwa pakaian, atribut, dan penampilan Paskibraka yang terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, termasuk saat pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus, adalah hasil dari kesukarelaan para anggota Paskibraka.
Keputusan ini diambil dalam rangka mematuhi peraturan yang berlaku dan hanya diterapkan pada momen-momen tersebut.
Polemik terkait penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka ini telah menjadi sorotan nasional, mengundang berbagai pandangan dan reaksi dari masyarakat.
Namun, dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi dan penegasan dari berbagai pihak terkait, diharapkan isu ini dapat diselesaikan dengan tetap menghormati nilai-nilai kebhinekaan dan keyakinan pribadi setiap individu yang terlibat. (*)
Editor: Darmawan