Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

PNA Deklarasikan Tgk Amran dan Akmal Sebagai Cabup dan Cawabup Aceh Selatan

PNA Resmi Deklarasikan Tgk Amran dan Akmal AH Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan di Pilkada 2024

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) secara resmi mendeklarasikan pasangan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Deklarasi ini berlangsung pada Senin, dengan dukungan penuh dari pengurus pusat dan wilayah PNA.

Sekretaris Jenderal PNA, Miswar Fuady, menyampaikan bahwa pencalonan Tgk Amran dan Akmal AH telah melalui berbagai tahapan, baik secara internal partai maupun mekanisme penetapan calon.

“Hari ini kami mendeklarasikan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan,” kata Miswar Fuady dalam acara tersebut.

Keputusan resmi untuk mendukung pasangan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPP PNA dengan Nomor 1.103/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan.

Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, dan Sekretaris Jenderal, Miswar Fuady.

Lebih lanjut, Miswar Fuady menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh DPP PNA sejalan dengan arahan dan petunjuk dari Ketua Umum partai.

“Seluruh kebijakan yang kami ambil telah melalui arahan dan petunjuk dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Aceh Selatan, Zaitun MHD, menyatakan komitmen penuh pihaknya dalam memenangkan pasangan Tgk Amran dan Akmal AH di Pilkada 2024.

“Kami menyatakan siap mendukung dan memenangkan Tgk Amran dan Akmal AH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029,” tegas Zaitun MHD.

Zaitun menambahkan bahwa DPW PNA Aceh Selatan telah bekerja sama dengan 18 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) yang tersebar di seluruh wilayah Aceh Selatan.

Semua pengurus dan simpatisan PNA di tingkat kecamatan siap berjuang untuk memastikan kemenangan pasangan calon yang diusung oleh partai.

“DPW PNA dan 18 DPK PNA Aceh Selatan siap bertarung di Pilkada 2024 untuk memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh PNA, yaitu Tgk Amran dan Akmal AH,” tutup Zaitun MHD.

Dengan deklarasi ini, PNA menegaskan keseriusan dan soliditasnya dalam menghadapi Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Selatan.

Tgk Amran dan Akmal AH diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh Selatan dengan mengusung visi dan misi yang sejalan dengan aspirasi rakyat di daerah tersebut. (*)

Editor: Darmawan