ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, telah mengusulkan enam nama kepada Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai pejabat eselon IIA dan IIB.
Setelah mendapatkan persetujuan, mereka akan dilantik untuk mengisi pos masing-masing.
Enam nama ini merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh yang diumumkan oleh panitia seleksi pada 14 Juli 2024.
Tim seleksi dipimpin oleh T Setia Budi, bekas Sekretaris Daerah Aceh.
“Dapat Kami sampaikan bahwa telah selesai dilakukan serangkaian tahapan seleksi terbuka dan telah didapatkan hasil tiga nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing jabatan,” tulis Bustami Hamzah, pada Kamis (1/8).
Nama-nama yang dimintakan persetujuan oleh Bustami adalah:
1. Restu Ardi Surya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.
2. Auliya Husni Putra sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
3. Taufik, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh.
4. Teuku Nara Setia, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Aceh, menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
5. Alkar Arafat, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh.
6. Teuku Zaufi sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.
Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait usulan nama-nama ini. Namun, sebagai seorang penjabat, Bustami hanya bisa melantik nama-nama tersebut setelah mendapatkan restu dari Menteri Dalam Negeri. (*)
Editor: Darmawan