ACEHSIANA.COM, Sabang-Mempermudah calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil di jajaran pemerintah Kota Sabang dalam pengurusan berkas tunjangan pensiun, PT. Bank Aceh Cabang Kota Sabang diamanahkan sebagai mitra layanan PT. TASPEN Aceh di Kota Sabang.
Pimpinan PT. Bank Aceh Cabang Kota Sabang T. Zulfikar mengatakan, Hal ini tentunya akan lebih menguntungkan para calon pensiunan PNS dalam pengurusan kelengkapan berkas penerima tunjangan pensiun dimaksud.
“Kami sangat siap untuk membantu pensiunan yang sudah ada atau calon pensiunan. Jadi pengurusannya tidak perlu lagi ke TASPEN Aceh, karena kami sudah diamanahkan sebagai perpanjangan tangan dari TASPEN,” Ucap T. Zulfikar, Jumat (28/02/2020).
Dikesempatan yang sama Pimpinan PT. TASPEN Cabang Banda Aceh Muhaimin Adami menerangkan, sebagai mitra layanan TASPEN, Bank Aceh dituntut untuk memahami segala mekanisme yang selama ini dilakukan PT. TASPEN kepada calon penerima TASPEN.
Untuk itu pihaknya akan membekali Costumer Service Bank Aceh Cabang Sabang, terkait hal tersebut, sehingga pelayanan TASPEN dapat ditangani secara utuh oleh Bank Aceh di Kota Sabang
“Gak perlu ke TASPEN lagi. Karena pegawai Bank Aceh nanti sudah dibekali dengan berbagai mekanisme hak- hak pensiun. Jadi semua persyaratan sudah tau mereka. Nanti petugas Bank Aceh menyampaikan ke kita, kita verifikasi, langsung diproses,” Tegas Muhaimin.
Selain itu, pihaknya juga berharap, Bank Aceh Cabang Kota Sabang dapat menciptakan suasana senyaman mungkin bagi para peserta TASPEN, terlebih bagi pensiunan yang berusia lanjut.
Sementara itu, Wakil Walikota Sabang Drs. Suradji Junus, atas nama pemerintah Kota Sabang sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan PT. TASPEN Aceh bersama Bank Aceh cabang Kota Sabang ini.
“Jadi kita tidak usah susah lagi untuk mengurus keprluan persiapan pensiun ke Banda Aceh, cukup ke Bank Aceh Syariah, karena PT. TASPEN telah melimpahkan kewenangannya, kepada Bank Syariah Aceh, untuk melakukan proses pensiuanan di Sabang.”
Wakil Walikota juga mengimbau, kepada para pegawai negeri sipil di jajaran Pemko Sabang, untuk tidak menjadikan masa pensiun sebagai akhir dari pengabdian diri untuk Kota Sabang. Namun jadikanlah masa pensiun sebagai masa dimana diri dapat mengekspresiakan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki di tengah masyarakat.
Laporan: Enzuharisman/Razie Arda