ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (MPW Pemuda ICMI) Aceh menggelar diskusi publik dengan tema Pemilu Berintegritas. Acara ini akan berlangsung pada 9 Januari 2024 di Soba Coffee, Banda Aceh.
Diskusi publik ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan memperkuat penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, yang merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan legitimasi hasil Pemilu. Diskusi ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan pemilih terhadap proses Pemilu yang transparan, akuntabel, jujur dan adil.
Diskusi publik ini akan menghadirkan para pembicara dari unsur MPP Pemuda ICMI, KIP Aceh, Panwaslih Aceh, Pemerintah Aceh, dan Tokoh masyarakat. Salah satu narasumber yang diundang adalah Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Panwaslih (Bawaslu) Aceh, Maitanur.
Ketua MPW Pemuda ICMI Aceh, Dr Muhammad Yasar STP MSc, mengatakan bahwa diskusi publik ini merupakan bentuk dukungan Pemuda ICMI Aceh terhadap penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Ia juga mengatakan bahwa kesuksesan Pemilu merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa.
“Bagi kita masyarakat, Pemilu bukan sekedar coblos tetapi juga kawal untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil, karena penyelenggaraan yang berintegritas menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan legitimasi hasilnya,” ujar Yasar.
Sementara itu, Maitanur menyambut baik rencana diskusi publik yang akan digelar Pemuda ICMI Aceh. Ia menyatakan kesediaannya untuk menjadi narasumber di acara tersebut. Ia juga berharap Pemuda ICMI Aceh dapat berkolaborasi dalam mengawas Pemilu di Aceh untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas.
“Kegiatan ini sejalan dengan tupoksi kami dan siap bekerjasama dengan segenap elemen masyarakat. Kami berharap Pemuda ICMI Aceh dapat berkolaborasi dalam mengawas Pemilu di Aceh untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas,” kata Maitanur.
Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang akan menentukan masa depan bangsa hingga lima tahun ke depan. Pemilu ini akan dilaksanakan secara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Legislatif, dan Kepala Daerah. Pemilu ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan mampu melahirkan kepemimpinan nasional hingga daerah yang membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, diperlukan syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti regulasi yang jelas, peserta pemilu yang kompeten, pemilih yang cerdas, birokrasi yang netral, dan penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas. Pemilu yang berintegritas juga harus berasaskan norma langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Asas pemilu berintegritas ini termaktub dalam UUD 1945 Pasal 22E Ayat 1. (*)
Editor: Darmawan