Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Pemerintah Siapkan 2,3 Juta Formasi ASN, Honorer Dapat Kesempatan

Fresh Graduate Jadi Prioritas dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ini Jumlah Formasi yang Disediakan

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer yang masih menjadi prioritas. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers, Kamis (18/1/2024). Menurutnya, penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” ujar Anas.

Anas menambahkan, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan yang melindungi tenaga honorer, seperti melarang PHK massal pada 2023 dan mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024. Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi honorer untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur rekrutmen.

“Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” jelas Anas.

Seleksi calon ASN tahun 2024 yang dibuka pemerintah mencapai 2,3 juta formasi, yang terdiri atas 690.822 CPNS dan 1.605.694 PPPK. Formasi tersebut meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di instansi pusat dan daerah. Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas menjelaskan, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing. Kemudian, mereka akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan instansi pemerintah.

“Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran. Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri,” pungkas Anas. (*)