ACEHSIANA.COM, Jakarta – Pemerintah melalui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri membolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada sekolah di zona kuning dan hijau Covid-19. Keputusan tersebut disampaikan pada Jumat (7/8) di Jakarta.
Baru dua hari sekolah dengan tatap muka dibuka, sudah muncul 6 klaster baru Covid-19. Hal itu berdasarkan catatan dari @LaporCOVID19 yang melaporkan adanya 6 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.
“Saat proses pembelajaran tatap muka dimulai, bermunculan klaster-klaster baru penularan Covid-19 dari sekolah dari berbagai daerah. Konsekuensi serius dari kebijakan @Kemdikbud_RI !! Apa tindakanmu Kak @Nadiem_Makarim ?,” tulis @LaporCOVID19 di Twitter yang dikutip JawaPos.com, Rabu (12/8).
Keenam sekolah sebagai klaster baru Covid-19 adalah pertama, klaster sekolah Tulungagung. Pada klaster ini terdapat siswa berumur 9 tahun warga Kecamatan Pagerwojo yang diduga tertular dari ayahnya. Hasilnya siswa tersebut reaktif saat dites cepat (rapid test).
Kedua, klaster sekolah Kalimantan Barat (Kalbar). Terdapat 14 siswa dan 8 guru di Kalbar yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka berasal dari SMA 1 Ketapang, SMA 1 Ngabang, SMA 1, 2, dan 3 Pontianak, dan SMP 1 Pontianak.
Ketiga, klaster sekolah tegal. Siswa SD dari Kecamatan Pangkah, Tegal, tertular dari kakeknya dan potensial menulari guru dan teman sekelasnya yg sempat mengikuti proses pembelajaran tatap muka di sekolah.
Keempat, klaster sekolah Sumedang. Pelajar berusia 6 tahun Kecamatan Situraja dab pelajar umur 9 tahub dari Kecamatan Sumedang Utara tertular pedagang Pasar Situraja, saat perjalanan ke dan dari sekolah.
Kelima, klaster sekolah Pati. Terdapat 26 santri Pondok Pesantren di Kajen, Kec Margoyoso, Pati dinyatakan positif Covid-19.
Keenam, klaster sekolah Balikpapan. Dari seorang guru yang positif Covid-19 menulari 28 orang guru dan pegawai sekolah, di 1 SD dan 1 SMP, termasuk batita perempuan 2 tahun, per 6 Agustus 2020 kemudian menulari 17 orang.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, jika suatu kondisi wilayah yang berada di zona hijau Covid-19 makin memburuk akibat pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka kegiatan tersebut akan dihentikan.
“Zona yang sudah hijau jika kondisinya memburuk setelah dibuka pembelajaran tatap muka maka pembelajaran tatap muka harus segera dihentikan dan prosesnya kembali lagi ke awal,” ujar Nadiem dalam keterangan resmi, Jumat (7/8). (*)
Editor: Darmawan