Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Pemerintah Aceh Sosialisasikan Kajian Perempuan dan Anak: Penguatan Nilai-Nilai Keislaman dan Pemenuhan Hak Anak di Bireuen 

Acehsiana.com – Bireuen – Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda  Pemerintah Aceh baru saja menyelesaikan kegiatan sosialisasi kajian tentang perempuan dan anak. Acara yang berlangsung lancar dan tertib ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat pendidikan, tokoh agama, serta peserta dari kalangan siswa Selasa, 13 Agustus 2024

Drs. Amiruddin, M.Pd., mantan Kabid SMA dan PKLK Disdik Aceh, dalam sambutannya menyoroti fenomena dekadensi moral yang kian nyata di kalangan anak-anak. Ia menyatakan bahwa banyak anak saat ini lebih sibuk dengan gadget mereka, hingga melupakan kewajiban untuk menghormati orang tua dan bahkan mengalami kesulitan dalam membaca Al-Qur’an. Hal ini disampaikan Amiruddin di hadapan 80 siswa yang mengikuti kegiatan pembinaan mental spiritual sebagai bagian dari penguatan Tsagafah keislaman dan pemenuhan hak-hak anak.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Bireuen, Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya memaparkan beberapa hak anak yang dijamin oleh undang-undang. Ia menekankan pentingnya hak kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak berpartisipasi, hak sipil dan kebebasan, hak perawatan, hak pengasuhan, hak pemanfaatan waktu luang, hak kesehatan dan kesejahteraan, serta hak pendidikan.

Ibu Sholawati, salah satu panitia pelaksana, dalam penutupan acara mengucapkan syukur atas suksesnya kegiatan ini. “Alhamdulillah, kegiatan kajian perempuan dan anak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh melalui Biro Keistimewaan Setda Aceh dan Kesra Setda Aceh telah selesai dilaksanakan dengan aman, tertib, dan lancar. Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua, Aamiin,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya memegang teguh nilai-nilai keislaman dan hak-hak anak demi masa depan yang lebih baik.