Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Oknum ASN Pidie Ditahan atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Lhokseumawe Tangkap Oknum Ustadz di Aceh Utara atas Dugaan Pencabulan Santriwati

ACEHSIANA.COM, Sigli – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pidie, berinisial MR (51), diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, mengonfirmasi bahwa pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kota Sigli telah ditahan oleh Polres Pidie.

“Sudah kita tahan sejak dua hari lalu setelah menerima laporan dari keluarga korban,” ujar Dedy pada Jumat (2/8).

Menurut Dedy, pelaku yang juga merupakan pimpinan salah satu balai pengajian di kawasan kecamatan setempat, diduga telah mencabuli tiga anak di bawah umur.

“Saat ini pelaku masih ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Dedy.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada para korban. (*)

Editor: Darmawan