Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Mulai Malam Ini, Warung Kopi di Sabang Tutup Setelah Mahgrib

ACEHSIANA.COM-Sabang. Mulai malam ini seluruh  warung kopi di Kota Sabang diminta ditutup setelah magrib atau tepatnya jam 19.00 WIB. Penutupan ini merupakan kesepakatan bersama dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Sabang sebagai langkah strategis untuk membatasi penularan virus Corona yang semakin meluas.

Dalam himbauan bertanggal 21 Maret 2020 itu tertera 15 seruan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Sabang, diataranya adalah menghindari berkumpul di warung kopi, restoran, toko kelontong, swalayan, pasar, tempat wisata dan lainnya dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Untuk menertibkan seruan ini, pihak keamanan diminta untuk memantau dan mencegah kegiatan keramaian termasuk penyebar berita bohong (hoax).

Sementara itu pengusaha Warung Kopi/Kafe sepakat menutup usaha mereka setelah mahgrib tepatnya jam 19.00 WIB sesuai Himbauan Forkopinda Sabang.  Albina Arahman salah satu pengolola Kafe Desago Kopi kepada  Acehsiana melalui sambungan telepon mengatakan menyambut baik seruan ini.

 “Kami siap mematuhi himbauan Forkopinda Sabang untuk menutup usaha kami setelah mahgrib dan buka kembali dipagi hari, ini untuk kebaikan kita bersama. Namun kami berharap kepada Forkopinda Aceh dan Forkopinda  Sabang untuk  mempertimbangkan agar  warung atau usaha masyarakat tetap bisa buka dimalam hari, namun dengan sistim bungkus, tidak boleh nongkrong untuk menghindari penyebaran virus corona, jadi sistim bungkus saja, sehingga usaha masyarakat tetap bisa berjalan, dan konsumsi atau kebutuhan masyarakat untuk malam hari masih bisa dipenuhi” tuturnya.

Himbauan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ini turut diteken oleh Wali Kota Sabang Nazaruddin, S.I. Kom, Wakil Wali Kota Sabang Drs. Suradji Junus, Kapolres Kota Sabang Muhammadun, Ketua DPR Sabang M. Nasir, Kajari Sabang Muhammad Reza, Dandim 0112 Sabang Adang Purnama, Danlanal Sabang Agus Darmawan dan Danlanud Sabang Yudha Irawan

Laporan: Enzuharisman