Menu
Leading News For Education For Aceh

Muhammadiyah Susun Prosedur Operasional Standar Pembelajaran Tatap Muka

  • Bagikan
Muhammadiyah Susun Prosedur Operasional Standar Pembelajaran Tatap Muka
Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman (doc. kalimahsahwa.id)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Menyambut pembelajaran tatap muka (PTM), Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) menyusun prosedur operasional standar (POS). POS tersebut akan diuji coba pada beberapa sekolah, madrasah, dan pesantren. Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammdiyah, Alpha Amirrachman pada Selasa (29/12) di Jakarta.

Menurut Alpha, POS itu tertuang dalam surat edaran majelis itu tertanggal 26 Desember 2020. POS tersebut, tambah Alpha, berlaku hanya di sejumlah sekolah, madrasah, dan pesantren yang ditunjuk sebagai pelaksana uji coba PTM.

“POS ini bersifat uji coba, opsional, terbatas, dan bertahap dengan menempatkan keselamatan jiwa sebagai hal yang paling utama,” ujar Alpha.

Ia menjelaskan, PTM di seluruh lembaga pendidikan yang bernaung di bawah PP Muhammadiyah harus mendapatkan izin tertulis dari gugus tugas Covid-19, pemerintah daerah, dan kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

“PTM terbatas di sekolah atau madrasah harus atas persetujuan komite sekolah atau perwakilan. Dan, bagi peserta didik harus mendapatkan izin tertulis dari orang tua atau wali,” kata Alpha.

Pihak sekolah dan madrasah dapat menyesuaikan jumlah maksimal, yakni sebesar 50 persen dari total murid, per kelas saat PTM. Ruang kelas diharuskan berventilasi udara terbuka. Tempat duduk antarmurid pun mesti berjarak minimal dua meter.

“Pesantren dapat menghadirkan santri maksimal 50 persen dari jumlah santri keseluruhan agar menjaga jarak dapat dilakukan sesuai protokol kesehatan,” tutur Alpha.


Kembalikan Pada Kondisi Zona
Rencana untuk membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam lainnya pada Januari 2021 menuai respons beragam pihak. Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Pesantren atau Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, keputusan untuk menggelar PTM dikembalikan pada kebijakan pesantren masing-masing.

Hal itu dilakukan dengan memperhatikan situasi penyebaran virus korona di wilayah setempat. Tambahan pula, dia menambahkan, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan PTM.

Kebijakan tersebut berdasarkan pada penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Pria yang akrab disapa Gus Rozin itu meminta seluruh pemerintah daerah untuk tidak memaksakan PTM di lembaga-lembaga pendidikan masing-masing, termasuk pesantren, jika situasinya masih tidak kondusif. Ia mengingatkan, dunia saat ini dirundung kekhawatiran terhadap munculnya varian baru virus penyebab Covid-19.

Karena itu, perlu kehati-hatian dalam memutuskan kebijakan PTM.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak memaksakan (pembelajaran) tatap muka jika kondisinya belum memungkinkan. Apalagi, disinyalir varian baru Covid-19 yang lebih menular sudah ditemukan di beberapa tempat,” kata Gus Rozin sebagaimana dilansir Republika.id, Selasa (29/12).

Hingga 21 Desember 2020, RMI PBNU mencatat sebanyak 112 pesantren yang terpapar Covid-19. Gus Rozin meminta seluruh pemangku kepentingan untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan pendidik, termasuk guru dan kiai.

Belum Kondusif
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengakui, dinamika sebaran Covid-19 di seluruh daerah bervariasi. Namun, umumnya cenderung menunjukkan situasi belum kondusif. Karena itu, pihaknya tidak berani merekomendasikan seluruh sekolah agama Islam untuk membuka PTM.

“Meski demikian, lagi-lagi pengambilan keputusannya dikembalikan ke masing-masing lembaga pendidikan. Utamanya yang masuk ke dalam zonasi warna, seperti hijau, kuning, dan merah,” ujar Ali Ramdhani.

Hingga saat ini, ia menambahkan, ada beberapa sekolah yang menyatakan siap untuk melakukan PTM. Umumnya mereka adalah lembaga pendidikan yang berbasis asrama. Menurut dia, kondisi setempat dinilai relatif lebih aman karena menghindarkan para peserta didik dari interaksi langsung dengan pihak luar.

“Kami menyarankan melihat lagi pada kondisi riil di lapangan. Kalau zonanya hijau, mungkin tidak masalah mengadakan PTM. Tentu, ini keputusannya setelah dilakukan musyawarah antara komite, orang tua, sekolah, serta kesiapan muridnya,” pungkas Ali. (*)

  • Bagikan
"zone name","placement name","placement id","code (direct link)" direct-link-575147,DirectLink_1,17796333,https://earlierindians.com/j9hc8f2u?key=0215f31837d1d1f6258a99206aaefbf3 direct-link-575147,DirectLink_2,19132374,https://earlierindians.com/n0znctu1?key=472816a51fea2a2e83dc52e72f60df5a