ACEHSIANA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Dr Drs Safrizal ZA MSi, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Bustami Hamzah.
Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan Sugito sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Safrizal merupakan pejabat tinggi madya Kemendagri yang menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
Sedangkan Sugito merupakan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8), turut dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud al-Haytar.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur
Tito Karnavian, dalam upacara pelantikan tersebut, membacakan surat keputusan (SK) dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Menurutnya, penunjukan Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Aceh merupakan mandat langsung dari Presiden. Tito menegaskan bahwa amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah kepercayaan yang diberikan Presiden kepada pejabat yang baru dan tentu merupakan amanah dari Allah yang harus kita jalankan,” ujar Tito.
Dalam sumpah jabatannya, Safrizal berjanji untuk memenuhi kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Ia juga menegaskan akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, menjalankan undang-undang dan peraturan sebaik mungkin, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Safrizal, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kepulauan Babel, dipilih untuk memimpin Aceh dalam masa transisi ini.
Pelantikan ini terjadi setelah Bustami Hamzah mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai salah satu calon gubernur Aceh.
Tito juga mengungkapkan bahwa penunjukan Safrizal sebagai Penjabat Gubernur didasarkan pada pertimbangan strategis, mengingat Aceh akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 bersama Sumatera Utara.
“Tugas pertama Safrizal adalah menyukseskan gelaran PON ke-21. Saya mencari calon yang kriterianya untuk Aceh paling utama adalah mampu menjalankan pelaksanaan PON. Waktu sangat mepet, dan penjabat baru harus tahu Aceh serta bisa membangun komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan di Aceh,” ungkap Tito.
Tito juga menyampaikan terima kasih kepada Bustami Hamzah yang telah berhasil mengawal pembangunan beberapa venue PON di Aceh.
Menurutnya, Safrizal dipilih karena dianggap memahami Aceh dan persoalan yang ada, terutama terkait dengan PON.
“Beliau bukan orang baru yang tiba-tiba masuk. Saya yakin beliau bisa mengakselerasi hal-hal yang belum tuntas, seperti pembangunan venue PON,” lanjut Tito, seraya menambahkan bahwa PON ke-21 menjadi salah satu acara terbesar di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Selain memastikan kesuksesan PON, Safrizal juga diberikan tugas penting untuk mengawal jalannya Pilkada di Aceh.
Sebagai putra daerah Aceh Besar, Safrizal diharapkan mampu menjaga agar Pilkada berlangsung aman dan damai, mengingat sejarah konflik yang pernah dialami Aceh.
Tito menekankan pentingnya menjaga stabilitas di tengah potensi polarisasi masyarakat.
“Pemilu itu membelah masyarakat, dan ini yang perlu dikelola. Potensi konflik ini tidak boleh meledak,” pesan Tito.
Dengan pengalaman Safrizal di Kemendagri, Tito yakin bahwa pelaksanaan PON dan Pilkada di Aceh akan berjalan dengan baik dan lancar.
Pelantikan Safrizal ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan stabilitas di Aceh menjelang dua perhelatan besar tersebut, sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pembangunan dan keamanan di Aceh akan terus terjaga di bawah kepemimpinan Safrizal. (*)
Editor: Darmawan