Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Langgar Prokes, Pembelajaran Tatap Muka pada 3 Sekolah di Banda Aceh Dihentikan

Lalai Terapkan Prokes, Disdikbud Banda Aceh Tegur Beberapa Sekolah
Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Dr Saminan Ismail MPd (doc. http://infopublik.id)

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Akibat melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, pembelajaran tatap muka (PTM) pada 3 (tiga) sekolah di Banda Aceh dihentikan sementara. Penghentian sementara PTM di 3 (tiga) sekolah tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Senin (11/1) di Banda Aceh.

“Setelah kita buka di tanggal 4 Januari 2021 sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota dan SOP Dinas Pendidikan, bahwa sekolah yang buka harus menerapkan prokes yang ketat,” ujar Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Dr Saminan Ismail MPd.

Dikatakan Saminan bahwa selama seminggu sekolah dibuka, Disdikbud menemukan ada enam sekolah yang diduga mengabaikan prokes. Namun setelah diingatkan, tiga sekolah langsung memperbaikinya.

“Tapi tiga sekolah lagi tidak diperbaiki, makanya tadi malam kita menutup sekolah tersebut,” jelas Saminan.

Sekolah yang ditutup yakni SD 14 , SD 46 dan SD Muhammadiyah 2. Di sekolah tersebut juga ditempel spanduk tanda penutupan kegiatan belajar tatap muka.

Saminan menjelaskan ketiga sekolah tersebut bakal dibuka bila pihak sekolah sudah mematuhi prokes. Selain itu, sekolah dibuka setelah kepala sekolah datang ke Dinas Pendidikan untuk menyatakan siap bersedia menjalankan aturan pencegahan Corona.

“Kita ingatkan bahwa penerapan prokes ini tidak main-main. Kami berharap penutupan ini menjadi edukasi bagi orang tua, guru dan kepala sekolah,” terang Saminan.

“Kita berharap dukungan dari semua masyarakat bahwa lebih bagus kita tutup sebelum menjadi klaster, mohon bantuan semua pihak,” tutup Saminan. (*)