ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Sejumlah kepala SMA dari Aceh Utara secara resmi melaporkan seorang oknum wartawan yang diduga memeras mereka ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh pada Senin (5/8).
Didampingi oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Aceh Utara, Ahmad Yamani, para kepala sekolah diterima langsung oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.
Meskipun demikian, baik Nasir Nurdin maupun Ahmad Yamani belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaporan tersebut.
Informasi mengenai kedatangan rombongan kepala sekolah ke PWI Aceh diperoleh dari salah seorang pejabat Dinas Pendidikan setempat yang mengetahui hal tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan kepala SMA dan SMK di Kabupaten Aceh Utara mengaku sering didatangi oleh seorang oknum yang mengaku wartawan.
Pelaku tersebut meminta uang dalam jumlah yang tidak tanggung-tanggung, yakni antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta lebih.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Aceh Utara, Ahmad Yamani, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media pada Jumat (2/8) malam.
Ahmad Yamani menjelaskan bahwa di kabupaten tersebut terdapat 86 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Ia menyatakan bahwa hampir sebagian besar kepala sekolah telah menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut.
“Baru-baru ini ada oknum berinisial AB. Dia meneror sekolah-sekolah di Aceh Utara dan bahkan hampir seluruh Aceh,” kata Yamani.
Yamani menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengangkat isu tentang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala sekolah ditakut-takuti dengan pemberitaan yang menuduh mereka tidak transparan atau menyalahgunakan anggaran tersebut.
“Sudah bertahun-tahun terjadi. Bahkan sangat meresahkan, hingga menimbulkan kegelisahan bagi kepala sekolah khususnya di Aceh Utara. Sehingga kami namakan pelaku wartawan ‘Dana BOS’,” ujar Yamani.
Menurut Yamani, akibat ulah pelaku ini, kualitas pendidikan di Aceh Utara terganggu. Kepala sekolah merasa terzalimi dan tidak nyaman, sehingga perlu diambil tindakan agar tidak semakin meresahkan.
“Jika kepala sekolah menuruti negosiasi dengannya, berita dugaan tersebut tidak dinaikkan, begitu pun sebaliknya,” tutur Yamani.
Yamani menambahkan bahwa pihaknya juga akan membawa perkara ini ke ranah hukum untuk memberikan efek jera kepada AB dan sejumlah oknum lainnya yang selama ini meneror serta mengancam kepala sekolah di Aceh Utara.
“Begitu banyak korban di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara. Ini benar-benar sudah sangat meresahkan,” pungkas Yamani.
Dalam kesempatan tersebut, Yamani berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus ini sehingga kepala sekolah dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Utara.
(*)
Editor: Ami