Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Kemenag Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah

Kemenag Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Ruchman Basori, menyampaikan bahwa pemetaan dan redistribusi guru dan pengawas merupakan langkah penting untuk pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan madrasah di tengah persaingan yang semakin ketat.

Pernyataan ini disampaikan saat melepas Tim Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah di kantor Cipete, Jakarta pada Senin (8/7).

Ruchman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian atas sebaran guru guna mengurangi disparitas mutu dan layanan pendidikan serta pembelajaran.

“Itjen ingin memastikan bahwa kualitas pendidikan madrasah terstandar dengan baik sesuai undang-undang,” ujar Ruchman, yang juga merupakan Doktor Manajemen Kependidikan dari UNNES Semarang.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah menurunkan Tim Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah (EPRGPM) yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Luli Achriyani, Ketua Tim Hendro Dwi Antoro, serta anggota tim Junaedi dan Mochamad Ziaul Haq. Pada tahap awal, tim melakukan studi lapangan di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Mohamad Ali Abdul Latief, M.Ag, dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd, beserta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Pengendali Teknis Itwil II Inspektorat Jenderal, Luli Achriyani, menyatakan bahwa tujuan Tim Evaluasi EPRGPM adalah untuk menilai efektivitas dan ketepatan sasaran dalam menempatkan guru dan pengawas sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan madrasah.

Selain itu, evaluasi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran di madrasah sehingga memenuhi standar pendidikan dan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik.

Luli berharap agar Kanwil Kemenag Jabar dapat memberikan informasi dan data yang valid, komprehensif, dan menggambarkan fakta-fakta di lapangan.

“Undang-undang mengamanatkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas kualitas pendidikan yang layak dan bermutu,” tambahnya.

Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Mohamad Ali Abdul Latief, M.Ag, menyambut baik kehadiran Tim Evaluasi Itjen dan berharap evaluasi ini akan membantu Kanwil Kemenag dalam memetakan dan meningkatkan kualitas guru sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd, menyatakan bahwa evaluasi pemetaan dan redistribusi guru dan pengawas madrasah merupakan langkah konkret dalam bidang pengawasan pendidikan.

“Pemetaan dan penataan guru dan pengawas madrasah merupakan proses penting dalam mengelola sumber daya manusia di lembaga pendidikan Islam,” tegas Usep.

Tim Evaluasi Pemetaan akan melakukan identifikasi kebutuhan, penempatan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pengembangan profesionalisme, serta evaluasi kinerja secara berkala.

“Dengan pemetaan dan penataan yang baik, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah dapat ditingkatkan,” terang Luli Achriyani. (*)

Editor: Darmawan