ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyediakan kuota beasiswa bagi guru dan dosen pendidikan vokasi. Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) Kemdikbudristek, Beny Bandanadjaja pada Jumat (21/5) di Jakarta.
Menurut Beny, kuota tersebut diambil dari skema pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kemendikbudristek. Saat ini, tambah Beny, terdapat sembilan Program Beasiswa Gelar dan Non-gelar Pendidikan Vokasi yang telah diluncurkan.
“Beasiswa guru dan dosen vokasi ini merupakan program beasiswa gelar, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Beny.
Dikatakan Beny bahwa skema yang ditawarkan meliputi Beasiswa S-1/D-4 Calon Guru SMK, Beasiswa S-2 Dalam Negeri, Calon Dosen Perguruan Tinggi Vokasi, Beasiswa S-2 Luar Negeri Calon Dosen Perguruan Tinggi Vokasi, Beasiswa S-3 Dalam Negeri Dosen Perguruan Tinggi Vokasi, Beasiswa S-3 Luar Negeri Dosen Perguruan Tinggi Vokasi, dan Beasiswa Joint/Dual Degree S-3 Dosen Perguruan Tinggi Vokasi.
“Pembukaan beasiswa bagi insan vokasi ini memperluas peluang tenaga pendidik untuk lolos seleksi. Selama ini beasiswa yang ditangani oleh LPDP cakupannya sangat luas, yaitu untuk seluruh Indonesia dan semua kementerian,” sebut Beny.
Lebih lanjut Beny menambahkan bahwa persaingan yang ketat ini membuat guru dan dosen vokasi kesulitan mendapatkan akses beasiswa studi. Dengan adanya program ini, lanjut Beny, Kemdikbudristek diberi kepercayaan oleh LPDP untuk menyusun syarat dan melakukan seleksi terhadap calon penerima beasiswa.
“Adanya beasiswa pembiayaan LPDP di Kemendikbudristek, mampu mempermudah akses tenaga pendidik vokasi untuk mendapatkan beasiswa. Kita sudah memahami calon pendaftar, yaitu dosen, termasuk tahu kualitasnya secara umum sehingga pada proses seleksi bisa lebih langsung dan mereka pun terjamin kuotanya. Kesempatan dan persaingannya dalam memperoleh menjadi tidak terlalu sulit,” terang Beny.
Beny menerangkan bahwa pendidikan vokasi yang berdiri sejak 1970-an dan berkembang sampai sekarang mulanya berada di bawah naungan pendidikan tinggi. Kondisi ini, tutur Beny, membuat unsur vokasi dari pendidikan vokasi belum mandiri dan kurang menjadi fokus.
Beny menuturkan bahwa dengan adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) yang khusus mengani vokasi, muncul program khusus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru dan dosen vokasi.
“Beasiswa spesifik ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas dosen karena kita mengarahkan calon- calon dosen vokasi bersekolah di perguruan tinggi vokasi juga. Jangan sampai calon dosen vokasi tetapi yang mengajar dosen akademik, ini sudah terjadi dan yang ingin kita perbaiki,” pungkas Beny.
Beny mengingatkan bahwa beasiswa ini hanya dialokasikan bagi guru dan dosen vokasi yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Adapun bagi dosen, tutup Beny, beasiswa ini terbuka bagi dosen di seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) yang terdiri atas Politeknik, Akademi, Universitas, Sekolah Tinggi, Fakultas Vokasi, dan Sekolah Vokasi yang memang memiliki program studi vokasi.
Informasi beserta pendaftaran Program Beasiswa Pendidikan Vokasi Gelar, yaitu Program Beasiswa S-1/D-4 Calon Guru SMK dan Beasiswa Pendidikan Bergelar Dosen dan Calon Dosen PTPPV dapat diakses melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id dan untuk Program Beasiswa non-gelar dapat diakses calon peserta melalui laman https://beasiswa.vokasi.kemdikbud.go.id. (*)
Editor: Darmawan