ACEHSIANA.COM, Jakarta – Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Muhammad Hasan Chabibie, menyebutkan bahwa startup yang ingin mengajukan aplikasi atau situs untuk dicantumkan dalam daftar pemakaian kuota belajar masih diberi kesempatan. Hal itu disampaikan Hasan melalui pesan singkat sebagaimana dilansir cnnindonesia.com pada Kamis (1/10) di Jakarta.
“Kami [memilih aplikasi atau situs] berdasarkan pengamatan [PJJ]. Tapi kalau ada startup pendidikan yang pengen mengajukan, kami terima,” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan aplikasi dan situs yang ditentukan bisa diakses menggunakan kuota belajar juga dipilih berdasarkan pengamatan pihaknya terkait jalannya pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hasan mencatat terdapat tujuh platform belajar yang digunakan siswa selama PJJ. Ini ditemukan berdasarkan survei yang dilakukan pada Juli 2020 dengan 429.077 responden dari kalangan siswa, guru dan orang tua.
Dari survei tersebut, ditemukan 22,82 persen responden pernah menggunakan aplikasi Ruang Guru. Kemudian 22,43 persen menggunakan Google Education, 20,94 persen Rumah Belajar, 6,56 persen Edmodo, 5,18 persen Zenius, 5,04 persen Quipper, 0,39 persen Pijar, dan 16,54 persen aplikasi lainnya.
Sedangkan untuk konferensi video, aplikasi yang paling banyak digunakan adalah WhatsApp dengan 41,18 persen. Selanjutnya Zoom 30,59 persen, 6,71 persen Google Hangout, 2,64 persen Webex, 1,63 persen Learning Management System, 1,34 persen Skype, 0,66 persen CloudX, dan 15,25 persen aplikasi lain.
Metode belajar yang dilakukan selama PJJ pun beragam, mulai dari menggunakan platform belajar, sumber belajar digital, televisi, radio, dan buku teks.
Sebanyak 33,9 persen siswa SD, 47,1 persen siswa SMP, 59,7 persen siswa SMA, dan 49,1 persen siswa SMK menggunakan sumber belajar digital seperti Youtube dan Google selama PJJ.
Kemudian 18,2 persen siswa SD, 25,6 persen siswa SMP, 41,7 persen siswa SMA dan 24,2 persen siswa SMK menggunakan platform belajar seperti Rumah Belajar, Ruang Guru dan Zenius selama PJJ.
Berikut 19 aplikasi yang bisa diakses menggunakan kuota belajar dikutip dari situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id:
- Aplikasi dan website Aminin
- Aplikasi dan website Ayoblajar
- Aplikasi dan website Bahaso
- Aplikasi dan website Birru
- Aplikasi dan website Cakap
- Aplikasi dan website Dualingo
- Aplikasi dan website Edmodo
- Aplikasi dan website Eduka System
- Aplikasi dan website Ganeca Digital
- Aplikasi dan website Google Classroom
- Aplikasi dan website Kipin School 4.0
- Aplikasi dan website Microsoft Education
- Aplikasi dan website Quipper
- Aplikasi dan website Ruang Guru
- Aplikasi dan website Rumah Belajar
- Aplikasi dan website Sekolah.Mu
- Aplikasi dan website Udemy
- Aplikasi dan website Zenius
- Aplikasi Whatsapp
Kuota belajar juga bisa dipakai untuk mengakses sejumlah platform konferensi video, situs belajar dan situs perguruan tinggi yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. (*)
Editor: Darmawan