Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Kemdikbud Akan Sederhanakan Administrasi Guru

Contoh beban administrasi guru (doc. www.al-maududy.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana untuk menyederhanakan dan memangkas beban administrasi guru. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud, Dr Supriano di Jakarta pada  Rabu (27/11).

Menurut Supriano bukan hal mudah untuk menyederhanakan administrasi guru. Alasannya, lanjut Supriano, banyak aturan administrasi seperti sertifikasi guru dan kenaikan pangkat atau golongan yang terikat dengan kementerian atau lembaga lain. Misalnya saja, kata Supriano, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita pelajari dulu arah dan maksud pak Mendikbud Nadiem Makarim. Kita harus kaji terlebih dahulu. Makanya, kita belum berani memberikan jawaban,” kata pria yang akrab disapa Ano tersebut.

Lebih lanjut Ano berkomentar tentang program honorer dimana pihaknya melarang sekolah mengangkat tenaga honorer dan merekrut mereka yang berusia di atas 35 tahun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut, ungkap Ano, sesuai dengan arah da nisi pidato Nadiem Makarim. Bahkan, menurut Ano, kebijakan tersebut sudah dilakukan dan berjalan sejak tahun 2018.

“Kita sudah mengangkat sekitar 34 ribu honorer menjadi PPPPK. Terkait kesejahteraan guru, kita akan terus memperbaiki kesejahteraan guru. Hal ini tidak terlepas dari ketersediaan anggaran dan kami terus mendiskusikannya denga menteri,” pungkas Supriano.

Supriano menambahkan bahwa pada tahun ini melalui tes CPNS 2019, pihaknya membuka lowongan sebanyak 63.324 formasi guru bagi guru tenaga honorer yang berusia di bawah 35 tahun. (*)

Editor: Darmawan

Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul “Kemendikbud Kurangi Beban Mengajar, Pangkas Urusan Administrasi Guru”.