Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Kejari Bireuen dan PDAM Krueng Peusangan Tandatangani MoU untuk Kerjasama Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PDAM Krueng Peusangan.jumat, 23/8/2024

Acehsiana.com – Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PDAM Krueng Peusangan. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen ini disaksikan oleh Direktur PDAM, Isfadli Yahya, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Hanita Azrica, S.H., M.H., serta Jaksa Pengacara Negara, pada Jumat (23/08).

Munawal Hadi menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah kolaborasi dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya, di mana Kejaksaan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada PDAM Krueng Peusangan atas kepercayaan dan sinergi yang telah terjalin selama ini. Penekanan disampaikan pada pentingnya menemukan solusi hukum yang tepat sasaran agar semua kegiatan berjalan lancar.

Kerjasama ini dianggap sebagai langkah nyata untuk menegakkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bireuen. PDAM Krueng Peusangan berperan penting dalam penyediaan air bersih sebagai bagian dari pelayanan publik, sementara Kejaksaan berkomitmen untuk menegakkan hukum serta memberikan bantuan dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.