Menu
Leading News For Education For Aceh

Kasus Siswa Magang Dicabuli Kapten Kapal, DPR Minta Sekolah Tuntut Perusahaan

  • Bagikan
Kasus Siswa Magang Dicabuli Kapten Kapal, DPR Minta Sekolah Tuntut Perusahaan
Wakil Ketua X DPR, Dede Yusuf (doc. inews.id)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kasus seorang siswa di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dicabuli kapten kapal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi X meminta sekolah untuk menuntut perusahaan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan pada Senin (15/3) di Jakarta.

Sebagaimana diberitakan, seorang siswi magang di Sultra hendak diperkosa kapten kapal berinisial AK hingga videonya viral di media sosial (medsos). Komisi X DPR RI meminta sekolah siswi tersebut menuntut perusahaan kapal yang menjadi lokasi magang.

“Rasanya sekolah harus melakukan tuntutan, jadi sekolah harus melakukan tuntutan kepada perusahaan tempat anak-anak itu dimagangkan. Supaya apa? Supaya proses magang jangan dijadikan semacam pemanfaatan,” ujar Dede Yusuf.

Dede Yusuf mengungkapkan sejumlah permasalahan magang yang dihadapi siswa kejuruan. Dede Yusuf ingin seorang siswa magang sesuai dengan keterampilan mereka.

“Jangan sampai anak magang ini menjadi dua hal, yang pertama mereka hanya disuruh jadi (petugas) fotokopi atau membuat kopi-kopi, jadi nggak pekerjaan yang berarti gitu ya. Atau bahkan mereka dijadikan semacam substitusi bagi orang untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang mestinya dikerjakan karyawan,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Dede Yusuf meminta dibuatnya aturan agar siswa kejuruan. Aturan tersebut agar memberikan jaminan perlindungan bagi siswa kejuruan yang magang.

“Memang ini menjadi perhatian, baik ke Kemdikbud, Kemdikbud pun juga harus mengeluarkan semacam peraturan, agar SMK-SMK atau kampus-kampus ke depannya, memberikan jaminan perlindungan kepada anak peserta magang. Bentuknya seperti apa? Silakan pemerintah lebih tahu,” ucapnya.

Komnas Perempuan sebelumnya ikut prihatin atas kasus siswi yang dicabuli kapten kapal tempatnya magang. Komnas Perempuan mengatakan kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual di Indonesia.

“Komnas Perempuan menyatakan keprihatinan atas kasus yang menimpa siswi magang di kapal. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang bisa terjadi di mana saja, kepada siapa saja dan dalam situasi apa pun,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, kepada wartawan, Senin (15/3).

Theresia meminta sekolah tempat korban menimba ilmu turun tangan. Terutama dalam upaya pemulihan terhadap korban.

“Mengingat siswi tersebut masih tercatat sebagai mahasiswi di kampus, maka sebaiknya sekolah ikut turun tangan membantu. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap korban. Korban sebaiknya segera dibantu dipulihkan dan didampingi untuk proses penanganan hukum berikutnya. Komnas Perempuan dapat merespons lebih jauh jika ada pengaduan dari korban/pendamping/sekolah terhadap kasus ini,” tuturnya.

  • Bagikan
"zone name","placement name","placement id","code (direct link)" direct-link-575147,DirectLink_1,17796333,https://earlierindians.com/j9hc8f2u?key=0215f31837d1d1f6258a99206aaefbf3 direct-link-575147,DirectLink_2,19132374,https://earlierindians.com/n0znctu1?key=472816a51fea2a2e83dc52e72f60df5a