Acehsiana.com – Sabang – Berikan pemahaman dasar hukum kepada siswa/i Sekolah Menengah Atas sederajad di Kota Sabang, Dinas Pendidikan Aceh bekarja sama dengan Kejaksaan Negeri Sabang, kembali melakukan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum di Kota Sabang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kota Sabang Abdul Hamid,S.Pd, MPD, kepada RRI mengatakan, kegiatan ini dilakukannya yang ketiga kalinya dalam kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum bagi siswa-siswi tingkat SMA dan SMK.
Kata Abdul Hamid, hal ini juga merupakan salah satu upaya Dinas Pendidikan Aceh, dalam membangun kemitraan dengan lintas sektor, dalam upaya memanjukan pendidikan di Aceh khususnya Sabang.
“Dasarnya kita ingin membangun kolaborasi dinas pendidikan Aceh dengan lintas sektor. Karena membangun pendidikan itu tidak cukup dinas pendidikan saja. Seperti hari ini dengan adanya pemilihan duta sadar hukum ada impelmentasi dari Jaksa Saweu Sikula (Jaksa Sambangi Sekolah -red,” sebut Abdul Hamid, rabu (25/11/20).
Dikesempatan yang hampir bersamaan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH, MH sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu pendorong tugas pokok Kejaksaan dalam memberikan kesadaran hukum kepada mayarakat.
“Kita Kejari Sabang berkomitmen membantu ini. karena kita berharap bahwa ini merupakan bagian dari Tupoksi kejaksaan dalam memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat. Kebetulan sasaran kita hari ini anak SMA. Kita berharap, dengan berbagai permasalahan hukum yang terjadi sekarang ini, adek- adek ini akan muncul sebagai pioner, sebagai duta,”
Dalam kegiatan itu pihak kejaksaan lebih mudah memberikan pemahaman kepada para siswa, terkait efek dari pelanggaran hukum. Seperti penyalahgunaan narkoba, pencegahan korupsi secara dini, kenakalan remaja, serta hal- hal lainnya yang merupakan pelanggaran hukum. RA
Sumber: rri.co.id