ACEH SIANA I MEUREUDU- Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 antusiasme siswa untuk kembali ke sekolah sangat tinggi sesuai kalender pendidikan tahun ajaran baru mulai berlaku sejak 13 juli 2020.
Antusiasme siswa dan wali siswa agar anak- anaknya kembali ke sekolah dan belajar secara normal dapat dilihat pada hari pertama sekolah dan hari hari berikutnya. Sekolah dipenuhi oleh siswa dan orang tua siswa yang mengantar anaknya ke sekolah.
Pemandangan ini terlihat hampir di semua satuan pendidikan jenjang SD di Kabupaten Pidie Jaya.
Selain sesuai kalender pendidikan pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka di Kabupaten Pidie Jaya berdasarkan rekomendasi gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Pidie Jaya No 477/VII/2019 yang merekomendasi pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan protokol pendidikan.
Namun rekomendasi tersebut dianggap batal seiring keluarnya surat edaran bersama Kepala Dinas Pendidkan Aceh dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dimana pada Pasal 4 Ayat 8 poin 5 disebutkan kegiatan belajar mengajar tatap muka tingkat RA dan MI/SD paling cepat dilaksanakan pada September 2020.
Sementara pada pasal yang sama di poin 2 Disebutkan bagi sekolah yang berada di zona Hijau yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka wajib berpedoman dengan rekomendasi gugus percepatan lenanganan Covid-19 kabupaten/kota.
Salah satunya Pidie Jaya termasuk mabupaten yang paling cepat mnyiapkan ini, sehingga hampir semua satuan pendidikan di Pidie Jaya khusus nya tingkat SD dan SMP telah memenuhi standar tersebut.
Disisi lain wali siswa juga sangat berharap belajar tatap muka tetap berlangsung. Kami sangat dirugikan jika pembelajaran tatap muka kembali dihentikan, kami tidak mampu memenuhi standar pembelajaran daring dari rumah, disamping keterbatasan perangkat kami juga kurang siap untuk mendampingi anak-anak untuk belajar dirumah apalagi memiliki tiga orang anak, dua orang di SD dan satu di SMP. Jadi tidak mungkin saya menyediakan tiga buah Hand Phone Android sekaligus.
Kami siap bekerja sama dengan satuan Pendidikan untuk bersama sama mengindahkan protokol kesehatan dan pendidikan yang penting anak kami bisa kembali ke sekolah. Menguatkan itu kami sudah mengajukan surat Permohonan dan surat pernyataan kepada kepala Sekolah agar menerima anak kami untuk belajar tatap muka di sekolah.
Menyikapi permasalahan ini, Ketua Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (ISORI) Kabupayen Pidie Jaya, Teuku Mukhlis MPd, mendesak Plt Gubernur Aceh untuk mengeluarkan sebuah keputusan bagi daerah yang masuk zona hijau agar melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Jauh-jauh hari satuan pendidikan sudah menyiapkan sarana pendukung pencegahan Covid-19 di sekolah.
Ini perlu dilakukan mengingat banyak kepala satuan pendidikan khususnya tingkat Sekolah Dasar merasa takut untuk melaksanakan belajar tatap muka,” kata Mukhlis.
Dikatakannya, kami sangat dilematis dengan kondisi ini, disatu sisi Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengeluarkan keputusan belajar tatap muka dilaksanakan bulan September, disisi lain kami tidak bisa menolak wali siswa mengantar anak nya ke sekolah untuk belajar tatap muka, mereka menaruh harapan besar agar kami menerima nya, mau tidak mau kami tidak boleh menolaknya.
Mukhlis menambahkan, banyak wali siswa mengirimkan surat permohonan dan menandatangani surat pernyataan agar belajar secara tatp muka tetap berlangsung, kami tidak memiliki payung hukum yang jelas untuk melaksanakan, pungkasnya. (*)
Editor: Baihaki